(Ket Foto Kepala BPJS Dr Endang Triyana Simanjuntak).
KLUNGKUNG, Balifactualnews.com – Pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan Pemkab Klungkung dan lembaga dewan, mengurai cukup banyak persoalan di internal BPJS.
Tidak hanya mengenai penanganan data ganda, tetapi juga implementasinya bagi masyaraka di lapangan, ketika masyarakat menggunakan haknya untuk berobat di rumah sakit.
Masyarakat masih banyak yang kurang paham mengenai hak cakupan layanan yang semestinya ditanggung BPJS saat berobat di rumah sakit. Ini terjadi karena lembaga ini masih kurang sosialisasi, sehingga tidak heran kemudian banyak warga yang sudah terdaftar dalam kepesertaan, justru berhenti membayar kewajiban iuran.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Wayan Mardana, saat ditemui baru baru ini. Wayan Wardana mengaku sering menerima keluhan dari warganya mengenai cakupan pelayanan ini. Banyak yang masih awam, sehingga ketika hendak menggunakan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, ternyata cakupan layanannya sudah tidak ditanggung.
Bahkan, dia juga mendengar informasi adanya oknum petugas medis yang bermain dalam proses klaim. Ketika ada warga yang berobat, padahal masuk dalam cakupan layanan BPJS, namun dikatakan oknum petugas medisnya tidak masuk cakupan layanan. Sehingga, dengan demikian pasien masuk menjadi pasien kategori umum. Disisi lain, klaim BPJS pasien ini, justru tetap diproses. Ini terjadi karena pasien sendiri masih awam mengenai cakupan layanan yang di dapat.
“Kami akan telusuri laporan itu,” kata politisi Partai Golkar asal Gunaksa ini. Pihaknya juga tetap akan melakukan pengawasan terhadap komitmen BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, yang menargetkan tahun 2020 sudah bebas dari masalah data kepesertaan ganda. Sebab, ini akan sangat membantu semakin kuatnya data dan mengurangi beban pemerintah daerah dalam program UHC. “Ini yang kami tunggu sejak awal. BPJS Kesehatan tidak boleh manja, hanya menunggu dan menjalankan instruksi pusat. Tetapi, juga harus punya tanggung jawab menyelesaikan permasalahan di bawah,” kata Wayan Mardana tegas.
Menyikapi tudingan tersebut Kepala BPJS Klungkung dr Endang Triana Simanjuntak menampiknya dengan pihak BPJS selalu melakukan sosialisasi yang tidak pernah berhenti yang artinya melakukan sosialisasi regulai regulasi baru terus menerus.
“Bila perlu kita akan selalu melakukan sosialisasi dan tidak poernah berhenti disatu titik bila perlu menggandeng bersama pamong praja kita lakukan terus menerus,”ujar Endang Triyana Simanjuntak tegas. (ana/ger)
