Diduga Ngamuk Karena Miras, Pemuda ini Diringkus Warga Br Tangkas Gelgel

diduga-ngamuk-karena-miras-pemuda-ini-diringkus-warga-br-tangkas-gelgel
Pemuda ngamuk di banjar tangkas Gelgel Klungkung saat diringkus warga setempat
SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Diduga mabuk gara gara menenggak miras, Kadek Wiantara seorang warga Banjar Tangkas,Desa Gelgel ngamuk merusak rumah warga pada Selasa 2/12/2025,terpaksa diringkus warga ramai ramai dan diserahkan pada aparat polsek Klungkung.
Kasubag humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Alit menyatakan bahwa menurut pelapor yang juga korban I Ketut Putra Adnyana (50) alamat sama dengan tersangka pelaku karena dia paman pelaku alamat Banjar Tangkas,Desa Gelgel
Lebih jauh menurut pelapor yang juga korban bahwa  waktu kejadian bermula pada senin 1 desember 2025 sekira pkl 05.00 wita pelaku Kadek Wiantara (20) pekerjaan: wiraswasta, alamat banjar tangkas desa gelgel kec/kab klungkung ,mengamuk merusak rumah warga sekitar.
Adapun  tempat kejadian lokasinya di banjar Tangkas, desa Gelgel, kec. Klungkung, kabupaten Klungkung,  dan dilaporkan pada  senin 1 desember 2025 sekira pkl 11.00 wita .
 Adapun saksi  yang mengetahui kejadian tersebut adalah I Wayan Widiartana(57)  petani , alamat dusun tangkas  desa gelgel , klungkung.
Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit   menyatakan  kejadian berawal pada senin 1 desember 2025 sekira pukul 05.00 wita di banjar tangkas, desa gelgel, kec/kab klungkung yang mana terlapor atas nama i kadek wiantara selaku keponakan korban mengamuk dalam keadaan mabuk dengan menghancurkan kaca jendela rumah, genteng dengan cara terlapor melempar menggunakan botol bir hingga mengalami kerusakan .
” Dengan  adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.500.000,-( dua juta lima ratus ribu rupiah )  atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke polres klungkung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” Ungkapnya.
Lebih jauh dia menyatakan perkembangan kasusnya masih menindak lanjuti sebab kejadian dilapanagan.Yang jelas terlapor  adalah pelaku  yang melakukan pengerusakan dalam keadaan mabuk berat. (Roni/bfn)
Exit mobile version