KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karangasem hingga kini belum memanfaatkan Gedung MPP baru yang dibangun di Jalan Veteran Amlapura, dengan menyerap anggaran BKK Provinsi Bali
Beragam alasan gedung yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati I Gede Dana – Wayan Arta Dipa belum layak ditempati. Salah satunya fasilitas belum memadai, seperti tempat parkir, fasilitas didalamnya hingga dari sisi keamanannya.
Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina dengan tegas menyatakan bilu bisa menempati gedung tersebut karena fasilitas yang ada belum lengkap. Jika dipaksakan maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Kami belum bisa memanfaatkan gedung itu karena kaitan dengan sarana dan prasarana pendukung belum lengkap,” ungkap Mertadina saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (21/5).
Sarana dan prasarana yang dinyatakan merta dina belum lengkap itu, diantaranya meubeler seperti kursi, internet hingga tempat parkir yang memadai. Dari sisi keamanan juga perlu dipikirkan mengingat ada peralatan elektronik sedangkan di lantai 2 bangunan belum rampung dan masih bolong
“Jika dipaksakan dipindah sebagian, kami khawatir akan berdampak terhadap kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ada juga pertimbangan terkait dengan penilaian kualitas layanan kepada masyarakat dari Kementrian dan Ombudsman. Saat ini kantor MPP yang ada sekarang (Gedung UMKM) kualitas pelayanan serta fasilitas pendukung lainnya mendapat kategori hijau alias sudah bagus.
“Biasanya kami selalu dievaluasi Kemenpan RB dan Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik. Saat ini penilaian kami sudah bagus kategori hijau, semua indikator hijau. Jika dipaksa pindah kami khawatir penilaian itu tidak bisa dipenuhi, oleh karenanya kami menunggu biar rampung sepenuhnya kemudian diserahkan dari PU ke Sekda lalu baru ke kami,” Imbuhnya.
Terpisah, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta, mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah sempat mengusulkan agar Dinas Perijinan bisa memanfaatkan gedung MPP tersebut.
“Mudah – mudahan tahun ini gedung sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan nantinya Perizinan bisa menyiapkan sarana pendukung untuk pengoperasian gedung tersebut,” ungkap Prama Budarta.
Dia juga mengaku sudah mengusulkan kembali untuk alokasi anggaran kelanjutan pembangunan gedung MPP tersebut agar proyek pembangunan bisa dilanjutkan hingga benar – benar tuntas. (tio/bfn)