KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina menghimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Karangasem agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan lembaga OSS (Online Single Subbmision) sebuah Platforn online untuk mengurus perizinan usaha.
Baca Juga : Proyek Gedung MPP Banyak Masalah, Dewan Desak Rekanan Segera Lakukan Perbaikan
Saat ini kata Mertadina, sedang marak kasus penipuan melalui pesan Whatsapp(WA) untuk meminta sejumlah uang dengan ancaman pencabutan dan penutupan izin usaha yang mengatasnamakan OSS. “Kami menghimbau agar waspada penipuan penipuan seperti itu. Kami juga memohon kepada seluruh masyarakat agar tidak merespon atau mendownload, mengklik WA dan atau email dari OSS dimaksud dan jangan memberikan atau mengirimkan data,” pinta Mertadina pada Rabu(5/2/2025).
Mertadina menambahkan, apabila pelaku usaha ada perubahan data terkait izin usaha agar segera melapor ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem ataupun ada hal hal yang belum jelas terkait perijinan agar menginformasikannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem untuk mendapatkan penjelasan.
Baca Juga : LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Rai Warsa Tuding Pemerintah Pusat Lempar Bola Panas
“Jadi masyarakat jangan percaya begitu saja terhadap penipuan seperti itu. Pihak OSS tidak pernah menghubungi pelaku usaha secara langsung. Nomor Resmi Konsultasi WhatsApp OSS hanya 08116774642 dan rercantum di Website resmi oss.go.id. kalaupun masih ragu konsultasikan ke kami,” imbuh Mertadina, seraya menambahkan baru baru ini juga ada pelaku usaha yang berkonsultasi kepada kami bahwa mereka mendapat pesan WA dari seseorang yang mengatasnamakan lembaga OSS, yang tentunya itu adalah penipuan yang mesti diwaspadai. (ger/bfn)