KARANGASEM, Balifactualnews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 setelah menerima informasi masih adanya sejumlah calon peserta didik yang tidak berhasil diterima di dua sekolah yang menjadi pilihan mereka. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat menghambat pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Persoalan tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD Karangasem melakukan kunjungan kerja sekaligus observasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem, Rabu (1/7/2026). Dalam pertemuan itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat melakukan pendataan terhadap seluruh calon siswa yang belum memperoleh sekolah agar tidak ada peserta didik yang tercecer pada tahun ajaran baru.
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, menjelaskan bahwa sebagian besar permasalahan muncul bukan karena keterbatasan daya tampung sekolah, melainkan akibat kesalahan calon peserta didik dalam menentukan jalur pendaftaran. Banyak siswa memilih jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan administrasi sehingga gugur dalam proses seleksi di dua sekolah pilihannya.
Menurut Sudira, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program wajib belajar 12 tahun dapat berjalan secara optimal. Karena itu, seluruh anak usia sekolah harus tetap memperoleh akses pendidikan, terlepas dari kendala yang terjadi selama proses seleksi penerimaan murid baru.
“Program wajib belajar 12 tahun harus tetap terlaksana dengan baik. Jangan sampai ada siswa yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keliru memilih jalur pendaftaran,” tegas Sudira.
Ia menambahkan, masih terdapat ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut mengingat tahapan daftar ulang masih berlangsung hingga 6 Juli mendatang. DPRD mendorong Dinas Pendidikan segera memetakan calon siswa yang belum tertampung dan mengarahkan mereka ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota agar seluruh peserta didik dapat mengikuti proses belajar pada awal tahun ajaran.
Selain memprioritaskan penyelesaian terhadap siswa yang belum memperoleh sekolah, Komisi IV juga menilai penerapan sistem SPMB berbasis daring perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sebagai tahun pertama penerapan sistem online di Kabupaten Karangasem, berbagai kendala teknis maupun pemahaman masyarakat dinilai masih menjadi tantangan yang harus dibenahi.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh siswa mendapatkan sekolah. Setelah proses penerimaan selesai, pelaksanaan sistem SPMB secara daring perlu dievaluasi agar pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, mudah dipahami masyarakat, dan meminimalkan kesalahan saat pendaftaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV DPRD Karangasem juga berencana melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada hasil pelaksanaan SPMB, tetapi juga mencakup pemerataan jumlah peserta didik di setiap sekolah, kemungkinan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa, hingga kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengakui pihaknya menerima sejumlah laporan dari orang tua yang mengeluhkan anaknya tidak lolos di dua sekolah tujuan. Berdasarkan hasil penelusuran, sebagian besar kasus terjadi karena calon peserta didik mendaftar melalui jalur afirmasi, padahal setelah dilakukan verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Budiadnyana menyebutkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 19 calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan ulang dan akan menempatkan mereka pada sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung sehingga seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan satu tahun ajaran.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan haknya untuk bersekolah. Semua calon siswa yang belum tertampung akan kami fasilitasi ke sekolah yang masih memiliki kuota. Tidak akan ada siswa yang tercecer,” tegas Budiadnyana. (ger/bfn)
