Duta Panda dan Addicted Digeledah, Ada Indikasi Hilangkan Barang Bukti Masker

Tim Penyidik Kejari Karangasem  amankan sebuah CVU saat melakukan penggeledahan  di Duta Panda Konveksi di Jalan Jendral Sudirman, Amlapura, berkaitan perkara dugaan korupsi masker Dinas Sosial.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mencium  indikasi  dua rekanan  menghilangkan barang bukti terhadap proyek masker scuba  sebanyak 512 ribu pcs tahun 2020 milik Dinas Sosal.

Indikasi tersebut diperkuat setelah  tim jaksa penyidik yang dikomando Kasipidsus Kejari Karangasem Matheus Matulessy SH,  melakukan penggeledahan pada dua perusahaan pembuat masker itu, yakni konveksi Duta Panda  dan percetakan Addicted , Senin (7/2/2022)

Penggeledahan  diawali dari konveksi Duta Panda yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Amlapura, dimulai sejak pukul 11. 25 Wita. Sekitar satu jam penggeledahan dilakukan, tim berhasil menemukan barang bukti baru terhadap pengadaan masker itu.  Selain mengamankan  alat pencetak masker secara manual, penyidik juga mengamankan CVU computer yang di dalamnya  berisi data berkaitan pengadaan masker, dan  beberapa bundel kwitansi.

Di Konveksi Duta Panda, tim diterima langsung NI Nyoman Yessi Anggani, istri dari pemilik usaha konveksi tersebut.  Kepada penyidik,  proyek masker yang dikerjakan itu sebagian  dibeli di Denpasar teramsuk dalam pembuatan logonya. Sedangkan sisanya dibuat secara manual.

Selain membuat masker, Duta Panda Konveksi juga membuat baju kaus  bahan kampanye pasangan calon Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Calon Wakil Bupati I Made Sukerana dengan logo MASKKER.

 “Untuk baju MASKKER  kami hanya  membuat 1000 pcs saja,” celetuk Yesi Anggani kepada  tim penyidik saat melakukan pengeledahan.

Usai melakukan  penggeledahan di Duta Panda, tim penyidik Kejari Karangasem melanjutkan penggeledahan ke Percetakan Addicted, yang berlokasi di Lingkungan Blong, Kelurahan Karangasem, sekitar pukul 12.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 13.00 Wita.

Kedatangan tim penyidik diterima pemilik Addicted  I Kadek Sugiantar  dan istrinya. Masuk keruang percetakan, Kasi Pidsus Matheus Matulessy langsung memeriksa CVU computer yang digunakan untuk  layout  pruduksi baju sesuai pesanan konsumen. Dari  computer itu, tim penyidik berhasil mengamankan data  berkaitan pengadaan masker scuba dinas soial tersebut.

Kendati demikian, penyidik mengindikasikan Addicted  berupaya  untuk menghilangkan barang bukti. Pasalnya salah satu Laptop yang digunakan untuk mengerjakan (pembuatan logo) proyek pengadaan masker tersebut  saat ini sedang dibawa saudaranya ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Ironisnya, terkait  proyek masker yang dikerjakan, Addicted semuanya membeli di Denpasar, mulai dari bahan termasuk juga pembuatan logo masker Karangasem Spirit of Bali milik Dinas Sosial

Kasipidsus melalui Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra mengatakan, penggeledahan yang dilakukan karena ada petunjuk dari Jaksa peneliti untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuktikan tindak pengadaan masker tersebut.

“Barang bukti bukti yang kami amankan, akan diseleksi untuk dalam pembuktian,”jelasnya.

Baik di Duta Panda maupun Addicted, kata Semara Putra, masker scuba yang dikerjakan semuanya membeli sudah jadi di Denpasar plus dengan laser.  Dua rekanan ini  hanya tulisan dan logo secara manual.

“Dari kronologis pengerjaan yang dilakukan, kedua rekanan ini secara kompetensi mereka tidak bisa membuat masker. Saat ini  barang bukti tambahan ini masih kita kumpulkan untuk melengkapi barang bukti yang sudah kita sebelumnya,” tandasnya. (ger/bfn).

Exit mobile version