KARANGASEM, Balifactualnews.com – Plafon kamar tidur ternyata bukan tempat aman untuk menyimpan harta. I Wayan Bungkulan, warga Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, harus kehilangan perhiasan emas seberat 105 gram dan uang tunai Rp25 juta. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.
Pencurian itu terjadi pada Juni 2026. Harta milik korban yang disimpan di bagian plafon kamar tidur raib. Barang yang hilang berupa gelang emas seberat 40 gram, kalung emas 50 gram, serta liontin 15 gram.
Kehilangan tersebut akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Kubu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial KDM, yang diketahui merupakan menantu korban.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Rifqi Abdilah membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (4/10). Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, tim akhirnya memburu KDM hingga ke Denpasar Selatan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak ke kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Terduga pelaku berinisial KDM kemudian berhasil kami amankan di tempat kosnya di wilayah Kelurahan Pemogan,” ujar Rifqi.
Dari pemeriksaan awal, KDM mengakui keterlibatannya dalam pencurian perhiasan emas milik korban di wilayah Kecamatan Kubu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Karangasem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh perkara ini,” tegas Rifqi.
Tak berhenti pada penangkapan KDM, penyidik kini masih membongkar rangkaian pencurian tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sekaligus menelusuri keberadaan seluruh harta korban yang dilaporkan hilang. Kasus ini kini bergulir di Polres Karangasem untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut. (tio/bfn)













