Endang Tirtana: Pejabat Karangasem Awas Korupsi!

endang-tirtana-pejabat-karangasem-awas-korupsi
Dr Edang Tirtana SH.MH

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sehari dilantik menjadi Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Dr Endang Tirtana SH.MH  mewanti-wanti pejabat di Karangasem untuk tidak melakukan perbuatan korupsi.  Warning itu diberikan, agar tidak lagi ada pejabat yang tersangdung perkara korupsi.

“Dua kasus besar  dan menjadi perhatian publik dalam dua tahun terakhir mencerminkan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan masih ada. Dan, ini akan selalu kami beri atensi kusus,” ucap Endang Tirtana ditemui usai pisah kenal Kajari Karangasem yang lama dan Kajari Karangasem yang baru di halaman Kantor Bupati Karangasem, Selasa (6/9/2022).

Pria asal Lamongan, yang sebelumya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Surabaya itu, menambahkan, penanganan kasus korupsi  di  Karangasem dalam dua tahun terakhir  berjalan sangat optimal.   Dia menilai, sepeninggal Aji Kalbu Pribadi SH,MH yang dipromosikan sebagai Kajari Tanjung Perak Surabaya, tercatat ada dua kasus besar  berhasil diungkap.

Dua kasus besar itu, yakni kasus bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Perkara ini  sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan menetapkan mantan Perbekel Tianyar Barat Agung Pasrisak Juliawan terbukti berasalah melakukan tindak pidana korupsi.

Satu lagi kasus korupsi yang menjadi publik adalah  perkara masker Dinas Sosial tahun 2020  dengan kerugian Negara sebesar Rp2,6 miliar lebih.  Terhadap perkara ini Pengadilan Tipikor Denpasar  menyatakan mantan Kadis Sosial,  I Gede Basma dan bawahannya I Gede Sumartana  terbukti besalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan masker Covid-19 jenis scuba  tahun 2020 itu. Atas perbuatannya itu keduanya divonis  masing-masing 1,5 tahun penjara dan 1 tahun penjara.

Tapi perkara  pengadaan masker Dinas Sosial tak berhenti sampai disana.  Perkara itu, saat ini masih terus menggelinding di Pengadilan Tipikor Denpasar, pasalnya dua rekanan masker yakni, Direktur Duta Panda Konveksi, Ni Nyoman Yessi Anggani dan Direktur Addicted Invaders, I Kadek Sugiantara didudukan sebagai terdakwa dalam  perkara  tersebut dengan berkas yang berbeda.

“Untuk perkara  masker yang menjadi tunggakan Pak Aji Kalbu  segera akan kami tuntaskan,” ucap Endang Tirtana

Mengurai potensi kasus korupsi yang ada di Karangasem, Endang Tirtana, menagatakan, segera berkoordinasi dengan  para Kasi.  “Dari koordinasi yang kami lakukan bersama  para Kasi nanti, tentu akan mendapatkan banyak masukan dalam membedah dugaan kasus korupsi yang belum diungkap. Intinya untuk kasus korupsi kami tidak  mau main-main dan selalu bersikap tegak lurus,”  tegasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version