DENPASAR, Balifactualnews.com-Belum genap dua tahun bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Dr Endang Tirtana SH.MH, mendapat promosi sebagai Kajari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Jabatan Kajari Karangasem yang kosong sekarang sudah diisi Suwirjo SH.MH.
Suwirjo yang sebelumnya bertugas di Kejari Tono Una Una, Sulawesi Tengah, sah sebagai Kajari Karangasem, setelah Kajati Bali, Dr R Narendra Jatna SH. LLM, melakukan serah terima jabatan pejabat eselon III itu di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Tinggi Kejati Bali, Senin (6/11/2023).
Pelantikan Suwirjo sebagai Kajari Karangasem bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II yang ada di lingkungan Kejati Bali. Selain Suwirjo, Kajati Bali juga melantik Kajari Denpasar Agus Setiadi Sh.MH, menggantikan Rudi Hartono, dan melantik Kajari Bangli Era Indah Soraya SH.MH, menggantikan Yudi Kurniawan SH.MH.
Sementara pejabat eselon II yang dilantik, yakni Wakajati Bali I Dewa Gede Wirajana SH.MH, menggantikan Ahelya Abustam SH.MH, dan melantik Aspidsus Deddy Kurniawan SH.MH, menggantikan Agus Eko Purnomo SH.M.Hum.
Dalam amanatnya, Kajati Bali menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja Kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.
Kajati Bali juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap sebagai aparat penegak hukum wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pencari keadilan secara profesional, agar citra Kejaksaan semakin baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Senantiasa memperhatikan dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat khususnya dalam penanganan kasus yang menyentuh hajat hidup masyarakat, kasus tindak pidana korupsi, agar tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan sampai dalam tahap penuntutan dan eksekusi,” harap Kajati Bali, Narendra Jatna. (tio/bfn)