Perpanjangan Kontrak 2.442 PPPK, Bupati Gus Par Ingatkan Ribuan PPPK Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

perpanjangan-kontrak-2-442-pppk-bupati-gus-par-ingatkan-ribuan-pppk-tingkatkan-profesionalisme-dan-pelayanan-publik
Perpanjangan hubungan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 Tahap I. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Selasa (23/6), dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata.

KARANGASEM, Balifactualnews.com –  Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan perpanjangan hubungan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 Tahap I. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Selasa (23/6), dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Karangasem, sebanyak 2.442 PPPK mengikuti proses perpanjangan perjanjian kerja. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses berjalan lancar. Pada hari pertama, kegiatan dibagi menjadi dua sesi dengan total 981 peserta, sementara peserta lainnya dijadwalkan mengikuti sesi berikutnya.

Dalam arahannya, Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja tidak hanya sebatas proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para PPPK untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta pembangunan Karangasem,” ujar Gus Par.

Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia meminta seluruh PPPK tenaga kesehatan, baik yang bertugas di puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, Dinas Kesehatan, rumah sakit pratama maupun RSUD Karangasem, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sejumlah program strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah, lanjutnya, antara lain penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan cakupan imunisasi, percepatan penurunan angka stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, hingga peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya dilihat dari pencapaian program, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima,” tegasnya.

Selain kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Gus Par menilai masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Karena itu, PPPK yang bertugas di lingkungan sekolah maupun Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga diminta berperan aktif mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi sekolah, serta peningkatan mutu pembelajaran.

“Melalui pendidikan yang berkualitas, kita ingin mencetak generasi Karangasem yang cerdas, berkarakter, terampil, dan mampu bersaing di masa depan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, serta etos kerja yang tinggi. Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pegawai secara objektif dan berkelanjutan.

Selain itu, seluruh PPPK didorong untuk menjadi aparatur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terbuka terhadap inovasi, dan mampu menghadirkan gagasan-gagasan baru demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menegaskan bahwa disiplin kerja menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan hubungan kerja PPPK.

Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta mematuhi aturan dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan seluruh PPPK agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, menghindari tindakan yang merugikan instansi, tidak menerima gratifikasi, serta menjaga kerahasiaan informasi kedinasan.

“Pelanggaran terhadap ketentuan disiplin dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja bagi pelanggaran berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sedana Merta.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap perpanjangan perjanjian kerja PPPK menjadi momentum untuk memperkuat birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, para PPPK diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan terwujudnya Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). (ger/bfn)