BULELENG, Balifactualnews.com – Polisi mengungkap identitas pelaku pembuangan jazad bayi(orok) berjenis kelamin perempuan yang sempat menggegerkan masyarakat Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Pelaku berinisial LPMPU dan KAP merupakan sepasang kekasih yang tercatat masih duduk di bangku SMA.
Penemuan jazad tersebut berawal ketika seorang anak kecil bernama Putu Mahendra Putra, yang tengah bermain layang-layang di sebuah tanah lapang yang lokasinya berada di sebelah selatan Pura Sura Lepang, Desa Sangsit. Ketika itu, ia melihat seekor anjing yang sedang mengendus sesuatu di tanah. “Setelah didekati dan diperiksa, ternyata ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Minggu (10/5/2026).
Masih menurut cerita Kasi Humas Yohana, kaget dengan yang dilihatnya, anak SD itu lantas melaporkannya kepada Kadek Kartini, 30, yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi. Ia kemudian mendatangi lokasi dan memastikan informasi yang diterima. Setelah dipastikan benar, mereka lalu melaporkan penemuan itu ke kelian Banjar Dinas Banjar Sema.
Tak lama, polisi datang mengamankan lokasi penemuan. Warga sekitar lalu datang, untuk melihat kebenaran informasi yang beredar. Berdasarkan hasil olah TKP, mayat bayi perempuan itu diduga telah berpindah tempat dari posisi semula, yang berjarak sekitar enam meter. “Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah tidak utuh, yaitu tidak memiliki kaki kiri. Bagian leher juga tidak utuh, diduga akibat gigitan atau dimakan oleh anjing. Selain itu, jenazah sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap,” cerita Kasi Humas Yohana.
Bayi dilahirkan LPMPU pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di dalam kamar mandi. Awalnya, KAP merasa curiga karena pacarnya terlalu lama di dalam kamar mandi. Sehingga ia membuka pintu kamar mandi dan melihat bayi sudah berada di lantai. Saat itu keadaannya sudah tidak bergerak dan tidak menangis.
Ari-ari bayi itu sempat dipotong menggunakan gunting. Karena panik, bayi tersebut ditaruh di TKP. KAP lalu kembali ke rumah untuk membantu pacarnya membersihkan darah bekas persalinan. Sekitar 30 menit kemudian atau pukul 21.00 Wita, ia kembali ke TKP untuk mengubur bayi tersebut menggunakan tangan, ditutup dengan batako dan ranting kayu yang ada di sana. “Pelaku sudah diamankan. Untuk penanganan kasus, dilanjutkan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Karena pelaku dibawah umur, masih dalam pengawasan orang tua,” tandas Kasi Yohana. (tya/bfn)
