KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Kasus perkelahian yang sering menghebohkan siswa yang ada di Klungkung juga merembet terjadi dikalangan siswa di SMAN 1 Dawan, Klungkung. Hal terkait kejadian seperti itu diakui oleh Kepsek Made Mardika. Ditemui diruang kerjanya secara gamblang dibeber adanya seorang siswanya yang bernama I Putu Nanda Aryadi Putra sudah berulang kali berbuat onar. Malah kejadian perkelahian mereka tersebut terjadi, Rabu (4/9/19) lalu, dan sempat viral di medsos.
Kondisi ini membuat dirinya selaku pimpinan mengambil sikap mengembalikan siswanya tersebut kepada orang tuanya untuk dibina kembali dilingkungan keluarga. Menurut Mardika didampingi Wakil Guru BK Ida Ayu Relawati, Kamis (12/9/19) memaparkan, semua detil dari awal pembinaan yang dilakukan pihak sekolah pada salah seorang siswa kelas XII IPS 3 SMAN 1 Dawan, I Putu Nanda Aryadi Putra terpaksa dikeluarkan dari sekolah, lantaran dianggap sudah tidak bisa dibina.
Pihak sekolah terpaksa mengambil keputusan tegas ini, karena anak tersebut sudah berulang kali melakukan pelanggaran aturan sekolah. Orangtua dan keluarganya besar anak tersebut sempat datang ke sekolah, untuk meminta Nanda agar bisa diberikan kesempatan lagi untuk menamatkan pendidikannya di sekolah. Tetapi, pihak sekolah sudah tidak bisa mentolelir lagi.
Keputusan untuk mengeluarkan Nanda, tertuang dalam surat resmi dari pihak sekolah dengan nomor 463/421/SMA.1 DW/DISDIK tertanggal 10 September 2019. Surat ditujukkan kepada orangtuanya, Wayan Widiarta di Banjar Sengguhan, Klungkung. Keputusan ini cukup berat bagi Nanda, padahal tinggal tujuh bulan lagi, dia menamatkan pendidikannya di jenjang SMA.
Lebih jauh Kepala SMAN 1 Dawan Made Mardika memaparkan keputusan mengeluarkan Nanda sudah berdasarkan berbagai pertimbangan. Catatan kenakalan siswa ini dikatakan sudah terlalu banyak. Berbagai cara pembinaan sudah dilakukan, baik oleh dewan guru, BK (Bimbingan Konseling) dan Kepala Sekolah.
Baca :
- Bupati Mas Sumatri Bagikan Kartu Karangasem Cerdas
- Insiden Bus Airport Terbakar, Begini Kata Cok Ace
- Sudikerta Langsung Lakukan Pembelaan
- Putri Koster Raih Penghargaan 5 Besar Pembina Teladan
Bahkan, siswa tersebut sempat diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi dan dihukum wajib lapor ke BK. Namun, sanksi terakhir tersebut tidak diindahkan. Sehingga, siswa ini dikatakan memang sudah tidak bisa dibina lagi.
“Siswa ini dulu sesungguhnya pindahan dari SMA Pariwisata Saraswati. Dia pindah ke sini saat kelas XI. Sebagai Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Klungkung, saya tidak mau ada siswa putus sekolah, sehingga kami coba bina di sini. Ternyata juga tidak bisa. Jadi, kami kembalikan saja ke orangtuanya,” kata Mardika.
Pascakeputusan tersebut, kakek dari siswa ini sempat datang ke sekolah, Kamis (12/9/19). Dia meminta agar bisa diterima lagi di SMAN 1 Dawan. Tetapi, untuk saat ini pihaknya mengaku tidak mau mentolelir lagi. Mardika menyarankan agar pihak orangtuanya siswa membiarkan Nanda untuk introspeksi diri selama setahun. Kalau memang sudah ada perubahan perilaku dan sikap, Mardika mengaku siap menerima, namun kembali dengan syarat ada surat pernyataan.














