JEMBRANA, Balifactualnews.com – Komitmen mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih semakin diperkuat. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian peluncuran dan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp Site Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran manajemen PLN, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat terkait.
Presiden Prabowo sebelumnya meninjau langsung lokasi Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk setelah melaksanakan peluncuran dan groundbreaking program energi ramah lingkungan tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan pengembangan energi surya yang kini mulai diwujudkan di Bali. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat terwujudnya kemandirian energi di Pulau Dewata.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang telah meluncurkan kebijakan program PLTS 100 GWp di Provinsi Bali. Untuk diketahui, alokasi untuk Bali saat ini mencapai 1.000 GWp,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh Kementerian ESDM dan dieksekusi oleh PT PLN (Persero) melalui pembangunan infrastruktur energi terbarukan di Bali.
Koster menegaskan, pengembangan energi bersih sejatinya telah menjadi agenda Pemerintah Provinsi Bali sejak beberapa tahun lalu. Hal itu tertuang dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
“Kami sangat berbahagia dan berterima kasih karena Bali memiliki kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2019, namun belum berjalan optimal karena situasi saat itu kurang kondusif akibat pandemi COVID-19,” katanya.
Kini, lanjut Koster, momentum tersebut kembali terbuka seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Bali pun siap mengambil peran, terutama dalam penyediaan lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan pembangkit energi terbarukan.
“Tugas kami di daerah ialah membebaskan lahan milik negara yang tidak produktif dan bisa difungsikan untuk memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, terutama kebutuhan energi yang tertuang dalam haluan pembangunan Bali 100 tahun, yaitu Bali Mandiri Energi dengan Bali Energi Bersih,” tegasnya.
Menurut Koster, pemanfaatan energi baru terbarukan tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Sebagai destinasi wisata utama dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Karena itu, penggunaan energi surya dinilai sejalan dengan upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata hijau.
“Manfaat PLTS ini tidak saja untuk memenuhi kebutuhan energi, tapi juga meningkatkan citra pariwisata Bali. Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung oleh ekosistem lingkungan yang bersih,” ungkapnya.
Koster juga menilai transisi menuju energi terbarukan akan memberikan manfaat ekonomi karena mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan program pengembangan PLTS tersebut merupakan kesempatan besar bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Menurutnya, untuk tahap awal, Bali akan mengaplikasikan pengembangan sebesar 1.000 GWp dari program tersebut. Kehadiran energi surya akan mendorong perubahan sistem kelistrikan Bali dari ketergantungan terhadap energi fosil dan BBM impor menuju energi domestik berbasis energi baru terbarukan.
“Dengan adanya program ini, sistem kelistrikan Bali bergeser yang tadinya ada faktor penggunaan BBM yang impor, digantikan dengan energi dari domestik. Dari energi mahal menjadi energi yang murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan,” ujar Darmawan.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih. Energi hijau, kata dia, diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan pariwisata Bali.
“Pariwisata Bali akan bertumbuh dan berkembang dengan adanya energi hijau yang jauh lebih andal, lebih bersih, dan lebih ekonomis,” katanya.
Darmawan menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama antara PLN dan Pemerintah Provinsi Bali menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan.
“Untuk itu hari ini kami menandatangani program kerja sama. Akselerasi ini perlu kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Karena salah satu kunci dari program PLTS ini adalah penyediaan lahan,” pungkasnya.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi langkah konkret memperkuat fondasi Bali sebagai daerah yang mandiri dalam pemenuhan energi, sekaligus mendorong transformasi menuju sistem kelistrikan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan. (ger/bfn)
