Gunakan Dana APBD, Pembangunan Gedung MPP Karangasem Dilanjutkan

gunakan-dana-apbd-pembangunan-gedung-mpp-karangasem-dilanjutkan
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Amlapura yang belum selesai.

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Setelah sempat tertunda dan berada di ambang kemangkrakan, proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Amlapura, warisan masa kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana, akhirnya dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta, mengungkapkan bahwa kelanjutan pembangunan MPP tersebut akan dibiayai melalui APBD Karangasem tahun anggaran 2026 sebesar Rp2 miliar.

“Tahun 2026 dikerjakan kembali. Rencananya menggunakan dana APBD sebesar Rp2 miliar, semoga tidak ada perubahan,” ujar Prama saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Menurut Prama, total kebutuhan anggaran untuk merampungkan Gedung MPP sebenarnya mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun, dengan kondisi fiskal yang terbatas, pihaknya akan berupaya memaksimalkan anggaran yang tersedia agar bangunan tersebut bisa segera difungsikan.

“Dana yang ada akan kami fokuskan untuk penyelesaian tahap finishing, terutama menutup bagian lantai II yang masih terbuka. Setelah bagian atas tertutup dan aman digunakan, MPP bisa langsung dimanfaatkan oleh dinas terkait,” jelasnya.

Rencana kelanjutan proyek ini menjadi angin segar setelah progres pembangunan MPP sebelumnya sempat mandek akibat refocusing anggaran provinsi. Pada tahun 2023, proyek ini dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dengan pagu anggaran sebesar Rp8 miliar, dan nilai kontrak sekitar Rp6,3 miliar. Namun, karena adanya kebijakan refocusing, proyek hanya mampu diselesaikan sekitar 30 persen.

Selanjutnya pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menyalurkan BKK senilai Rp8 miliar yang juga mencakup pembangunan wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek untuk MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar, namun belum mampu merampungkan seluruh struktur bangunan.

Dengan adanya komitmen kelanjutan pada tahun 2026, Pemkab Karangasem berharap pembangunan MPP dapat segera rampung dan dioperasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Gedung ini nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu lintas instansi, sehingga masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi yang representatif.

“Begitu selesai, langsung kami fungsikan. Gedung ini akan menjadi simbol komitmen Karangasem menuju pelayanan publik yang modern dan efisien,” tutup Prama optimistis. (tio/bfn)