KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak 103 pegawai resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dalam acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (15/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Karangasem juga melantik sejumlah pejabat fungsional. Pelantikan tersebut meliputi dua pejabat Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Sekolah Ahli Utama yang memperoleh promosi kenaikan jenjang, serta dua pejabat fungsional yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional.
Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menjelaskan bahwa dari total 103 penerima SK PNS, sebanyak 96 orang merupakan pejabat fungsional yang baru pertama kali dilantik, sedangkan tujuh orang lainnya berasal dari jabatan pelaksana. Selain itu, pelantikan juga mencakup pejabat fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda dan Radiografer Ahli Pertama.
“Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan penerimaan SK mencapai 107 orang,” ungkap Sedana Merta.
Dalam arahannya, Bupati Karangasem menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan hanya sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut Parwata, birokrasi modern membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, ASN dituntut menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Par itu juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai pelaksana kebijakan sekaligus pelayan masyarakat, ASN memiliki peran sentral dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Ia menilai keberadaan pejabat fungsional memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, pembinaan dan peningkatan kompetensi ASN harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan Karangasem di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas ASN yang dimiliki saat ini. Setiap aparatur memiliki peran penting dalam menentukan arah kemajuan daerah,” tegasnya.
Menghadapi tantangan global yang semakin dinamis, Gus Par mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan mengembangkan inovasi berbasis digital guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ia juga meminta para kepala perangkat daerah berperan aktif sebagai pembimbing bagi generasi ASN muda yang saat ini didominasi oleh kalangan Milenial dan Generasi Z.
Di akhir arahannya, Bupati mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum maupun perilaku yang dapat merusak citra birokrasi, termasuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan narkoba.
“Jadilah ASN yang berintegritas, mampu menjadi teladan, dan menjaga kehormatan profesi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (ger/bfn)
