KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem sudah selesai dibangun tiga bulan lalu. Sayang gedung yang dibangun dengan menghabiskan anggaran belasan miliar di era Bupati I Gede Dana tersebut sampai saat ini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pantauan di lokasi, Selasa (20/5), bangunan megah yang berdiri di sebelah timur Stadion I Gusti Ketut Jelantik itu mulai ditumbuhi rumput liar yang tingginya mencapai satu meter. Lantai bangunan juga terlihat kotor, tembok bangunan di bagian terlihat sangat kotor.
Dikonfirmasi wartawan, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR-Kim, I Ketut Prama Budarta, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan terkait rencana pengoperasian gedung MPP tersebut.
“Kami sudah usulkan untuk memanfaatkan gedung MPP ini dengan Dinas Perizinan. Kami berharap tahun ini gedung sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya Dinas Perizinan bisa menyiapkan sarana pendukung untuk pengoperasian gedung tersebut,” kata Prama Budarta seraya menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah mengusulkan kembali alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung MPP tersebut,
Sekadar diketahui, gedung MPP dibangun menggunakan dana BKK Provinsi Bali tahun 2023. Pagu anggaran untuk proyek gedung MPP sekitar Rp8 Miliar, namun nilai kontraknya sekitar Rp 6,3 Miliar. Pemangkasan anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut karena terjadi refocusing dan proyek hanya bisa diselesaikan sekitar 30 persen sebelum pengerjaan dihentikan.
Tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 Miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar. Sesuai RAB yang ada anggaran untuk pengerjaan proyek MPP diplot sebesar Rp 3,4 miliar. (tio/bfn).