Jalan Suluban Hancur, Pemerintah Tutup Mata, Padahal Lokasinya Ada di Jalur Pariwisata

jalan-suluban-hancur-pemerintah-tutup-mata-padahal-lokasinya-ada-di-jalur-pariwisata
Salah seorang warga saat berjalan kaki di ruas jalan Suluban, Banjar Merajan, Desa Seraya Barat.

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Pemkab Karangasem selalu gembar-gembor menuntaskan infrastruktur jalan rusak yang ada di wilayahnya. Tapi, fakta yang ada, kondisi jalan Kabupaten masih banyak yang benyah latig, termasuk jalan kabupaten yang ada di jalur Pariwisata. 

Jalan Suluban di Banjar Merajan, Desa Seraya Barat misalnya. Lebih dari tiga tahun jalan kabupaten yang berdekatan dengan objek wisata Taman Ujung Sukasada itu rusak, namun pemerintah setempat  terkesan tutup mata. Usulan  perbaikan sudah sering dilakukan. Bahkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, jalan tersebut sudah masuk dalam usulan paling pertama untuk mendapatkan perbaikan. Namun setelah Musrenbang di tingkat kabupaten usulan tersebut lenyap. 

Pantauan, Selasa (22/10/2024) jalan sepanjang 1 km itu  mengalami kerusakan yang sangat parah. Selain berlubang, jalan yang awalnya di aspal hot mix itu sudah hancur. Sebagian besar batu geladaknya lepas dan sangat membahayakan pengendara saat melintas di malam hari.

I Nengah Subakal, salah seorang yang tinggal di seputaran Jalan Sluban,  mengungkapkan,   jalan sepanjang 1 km  itu mengalami kerusakan yang cukup parah, aspal hot mix nya semuanya hilang dan sekarang tinggal batu geladaknya. 

“Lebih dari tiga tahun jalan ini sudah rusak. Kalau disini batu geladaknya masih ada, tapi semakin ke utara batu geladaknya semuanya sudah lepas,” ucap Subakal.

Dia menuturkan, akses jalan yang dilintasi 50 KK warga itu, mulai mendapat pengaspalan saat era kepemimpinan Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri. Dan setelah itu, jalan tersebut sama sekali belum pernah tersentuh perbaikan.

“Kami sudah sering mengusulkan agar dapat perbaikan, tapi usulan itu sampai sekarang belum mendapat respon dari Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas PUPR,” katanya.

Menurut Kubakal, Dinas PUPR selalu berdalih, bahwa jalan Suluban masuk jalan Desa, padahal jalan tersebut sudah berstatus menjadi jalan Kabupaten sejak I Gusti Ayu Mas Sumatri menjadi Bupati Karangasem. 

Perbekel Seraya Barat, I Wayan Patra Suarsa, menegaskan, bahwa akses jalan Suluban  sudah berstatus  jalan milik  Kabupaten. Jalan ini sempat diusulkan perbaikan saat Musrenbang di Kecamatan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. “Di Seraya Barat ada  dua ruas jalan yang rusak parah, salah satunya akses jalan Suluban,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Karangasem Wedasmara, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap status jalan tersebut. “Saya masih cek sudah ada DED apa belum. Tapi, kalau sudah ada DED tinggal kita didorong anggarannya untuk melakukan perbaikan,” ucap Wedasmara (tio/bfn)

Exit mobile version