Jelang Mendaftar ke KPU, Karisma Mulai Siapkan Syarat Administrasi

karisma-mulai-siapkan-administrasi
Didampingi Ketut Rusia selaku Ketua Tim Pemenangan, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya, menerima hasil penetapan syarat dukungan minimal calon independen yang diserahkan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Minggu (18/8/2024)
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Pleno penetapan syarat dukungan pasangan bakal calon Bupati Karangasem dan Wakil Bupati Karangasem dari jalur independen, yang dilaksanakan KPU, Minggu (18/8/2024), memastikan pasangan I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya melanggang  untuk bertarung dalam Pilkada Serentak, 27 November mendatang. 

Hasil rekapitulasi syarat dukungan calon independen yang dilakukan KPU Karangasem, Karisma mendapatkan dukungan masyarakat sebanyak 33.128. Angka tersebut melebihi batas minimal yang ditentukan KPU  sebanyak 33.053 dukungan. 

“Dari dukungan yang dimiliki, pasangan bakal calon independen sudah bisa mencalonkan diri sebagai   calon Bupati dan Wakil Bupati, 27 Agustus mendatang. Tentu dalam pencalonan, pasangan Karisma harus lengkap dengan persyaratan administrasi yang ditentukan dalam PKPU 8 2024,” kata Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa usai memimpin rapat pleno penetapan hasil syarat minimal dukungan calon independen di sekretariat KPU, sore tadi. 

Lolosnya calon independen untuk maju dalam Pilkada Serentak nanti, sekaligus menjadi catatan baru perpolitikan di Karangasem. Ini juga diakui bakal calon wakil Bupati Paket Karisma, I Ketut Putra Ismaya Jaya. Menurutnya, dukungan yang didapatkan itu menjadi bukti riil bahwa keberadaan paket Karisma sudah mendapatkan tempat dihati masyarakat Karangasem. 

“Sejarah telah  lahir. Dan kami ingin menang dalam PIlkada nanti,” imbuh I Wayan Kari Subali, bakal calon Bupati Karangasem dari Paket Karisma. 

Sementara itu. Ketua Tim Pemenangan Paket Karisma, I Ketut Rudia menambahkan,  menjelang pendaftaran pencalonan ke KPU,  pihaknya saat ini sedang mempersiapkan  segala kebutuhan persyaratan administrasi pasangan calon. “Mulai besok semua persiapan ini sudah on proses, karena ada beberapa persyaratan harus diurus di luar daerah (di luar Karangasem. Kami sudah membentuk tim, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Rudia. 

Rudia memastikan dalam rentang waktu pendaftaran, mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus, Karisma sudah mendaftar sebagai  pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati  Karangasem  dari jalur independen ke KPU.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Karangasem yang sudah memberikan dukungan kepada paket Karisma. Dukungan sebanyak 33128, menjadi awal bagi kami untuk berjuang dalam membangun perubahan di Karangasem,” ucap Rudia, seraya menyampaikan rasa terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Karangasem yang sudah bekerjasama dengan baik dalam konteks dan tugas masing-masing. (tio/bfn)