Jelang Pilkel Desa Ngis, Inkamben Diterpa Isu Pungli Prona

banner 120x600
Foto: Ilustrasi

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Isu pungli prona menyeruak jelang pelaksanaan pemilihan Perbekel  Desa Ngis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.  Bahkan, pungli prona bukan sekadar isu lagi.   Terhadap kasus itu, beberapa warga  Desa Ngis,  sudah mengadukan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Karangasem sejak  Januari 2021 secara online.

Dalam  aduannya , warga melaporkan Peberkel  Desa Ngis, I Made Parwata. Pria yang kini ikut tarung Pilkel Desa Ngis pada 21 Mei mendatang,  diduga melakukan pungli terhadap program prona.  Dugaan itu semakin kuat, mengingat setiap  sertifikat yang di keluarkan BPN, warga diwajibkan untuk  membayar sebesar Rp 80 ribu.

“Kami sudah beberapa kali menanyakanya, Perbekel bilang sertifikat belum keluar. Kami tanya ke BPN Karangasem, ternyata sertifikat prona itu sudah keluar. Saat ditanya lagi ke Perbekel, kami disuruh membayar, kalau tidak mau maka sertifikat tidak  dikeluarkan,” ucap salah seorang warga Ngis yang tidak mau disebutkan namanya,  Sabtu (29/1/2022).

Sumber tadi mengatakan, beberapa  pemilik lahan yang ikut dalam program prona, sertifikatnya sudah bisa didapatkan dengan dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.  Sebagaian pemilik lahan belum bisa mendapatkan surat tanahnya, karena tidak mau membayar. Mereka tahu, bahwa program prona dari pemerintah pusat itu tidak dikenakan beban biaya.

“Kami sempat menanyakan aturan mengenai pembiayaan itu, Perbekel bilang ada. saat saya minta  minta bukti fisik aturan itu dia tidak bisa menunjukkannya,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semaraputra, mengaku belum melihat secara fisik model aduan  dugaan pungli prona dari warga Ngis itu. Kendati demikian pihaknya berjanji untuk menindaklanjutinya. “Saya cek dulu, sejauh ini saya belum lihat ada aduan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Ngis, I Made Parwata, belum bisa dikonfirmasi berkaitan dugaan pungli tersebut. Dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp  0822-3609xxxx, miliknya,  ternyata tidak aktif.  Hingga berita ini ditayangkan chat WA yang dilayangkan  media ini  juga tidak dijawab. (tio/bfn)