KARANGASEM,Balifactualnews.com—Belum reda kasus oknum PNS wik-wik di dalam mobil, kini Karangasem kembali di hebohkan kasus semak-semak bergoyang melibatkan gadis yang masih di bawah umur dengan pria petani berusia 24 tahun.
Kasus yang terjadi di Desa Pering Sari, Kecamatan Selat, itu sudah dilaporkan ke polisi, namun sejauh ini penanganannya masih belum jelas. Informasi yang dihimpun, Jumat (30/9/2022), menyebutkan, kasus persetubuhan gadis di bawah umur itu terungkap, Kamis (22/9/2022), berawal dari orang tua korban curiga, bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar SMP sering di bonceng pria petani berinisial KAS (24) yang nota bene adalah pacarnya.
Risih mendengar informasi putrinya terus dibonceng KAS, ibu kandung korban lantas mengintrogasi anaknya. Hasil introgasi diketahui anaknya berpacaran dengan KAS, bahkan sudah sempat melakukan hubungan badan.
Dihadapan orang tuanya, korban bercerita, bahwa suatu hari saat korban berjalan sendirian menuju sekolah sempat dihadang oleh pacarnya KAS di jalan setapak menuju ke sekolah. Selanjutnya korban dipaksa melakukan hubungan badan di semak semak di pinggir jalan.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lantas melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Polres Karangasem.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Aris Setiyanto, membenarkan ada laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu. Dia mengatakan, penanganan kasus itu tidak berlanjut karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Ya, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Aris Setiyanto, singkat. (tio/bfn)













