Kabar Baik! 2.676 Formasi PPPK Karangasem Segera Terima SK

kabar-baik-2-676-formasi-pppk-karangasem-segera-terima-sk
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sebanyak 2.676 formasi PPPK teknis kini telah memasuki tahap akhir sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, pada Jumat (30/5) menyampaikan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi PPPK diimbau untuk tetap bersabar.

“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari seluruh calon PPPK. Saat ini, kami masih menunggu proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukasena menjelaskan bahwa seluruh formasi yang telah lolos seleksi kini tengah berada pada tahap Pertimbangan Teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Apabila semua proses berjalan lancar, kami targetkan seluruh tahapan dapat rampung pada pertengahan Juni. Setelah NIP diterbitkan, penyerahan SK akan disesuaikan dengan hari baik, sesuai arahan Sekretaris Daerah,” imbuhnya.

Sukasena juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 300 calon PPPK yang belum terverifikasi hingga pertengahan Mei. Namun, BKPSDM telah melakukan langkah proaktif dengan menghubungi langsung para peserta untuk percepatan verifikasi melalui aplikasi Mola.

“Jumlah yang belum terverifikasi kini menyusut drastis menjadi kurang dari 50, termasuk beberapa berkas tanda setuju (BTS) yang harus diverifikasi ulang,” jelasnya.

Lebih jauh, Sukasena menuturkan bahwa beberapa daerah telah berhasil menyelesaikan proses serupa di BKN. Pihaknya optimistis Kabupaten Karangasem akan segera menyusul.
“Kami yakin, pada pertengahan bulan ini seluruh formasi akan mendapatkan Pertek. Setelah itu, NIP akan diterbitkan dan proses pengangkatan akan dilanjutkan dengan penandatanganan SK oleh Bupati Karangasem selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tegasnya.

BKPSDM menargetkan seluruh proses pengangkatan PPPK ini selesai tepat waktu, sehingga penyerahan SK dapat dilakukan mulai Juli 2025.

“Semoga semua berjalan sesuai rencana. Kami memohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh peserta PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus seleksi,” pungkasnhya. (ger/bfn)

Exit mobile version