KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Sat Reskrim Polsek Nusa Penida dibawah komando Kanit Iptu Nyoman Sudarsa melakukan penangkapan terhadap Kapten Boat yang tenggelam diperairan Devil Tears di Desa Jungut Batu, Nusa Penida pada, Rabu (13/11/19) sekira pukul 10.00 Wita.
Penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polsek Nusa Penida ini berdasarkan laporan Polisi : LP-B /23 / 1X / 2019/Bali/ Res Klungkung yang masuk tanggal 16 September 2019 lalu. Informasi penangkapan ini baru disampaikan secara resmi pada awak media oleh Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP. Putu Gede Ardana, SH.
Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana, SH seijin Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana, SIK, menyebutkan, Kapten Boat yang berhasil ditangkap bernama, Suhadak (35), alamat tinggal sementara di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Jika merujuk identitas aslinya, Suhadak ini berasal dari Dusun Pekiringan, RT/RW 003/001, Desa Sumber Sari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Lebih jauh AKP Putu Gede Ardana, SH menyebutkan Peristiwa boat terbalik di perairan Devil Tear di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida terjadi, Senin (11/11/19) lalu sekitar Pukul 10.15 Wita, dengan korban bernama, Caval Heir O Biron (48) jenis kelamin perempuan asal Brazil dan korban tercatat menginap di Villa D Nusa Banjar Kaja, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Korban selanjutnya bernama Victor Johannes Allers (43) dari negara Afrika Selatan.
