Karangasem Lakukan Evaluasi Menyeluruh RSUD, Bupati Soroti Kinerja dan Disiplin Layanan

karangasem-lakukan-evaluasi-menyeluruh-rsud-bupati-soroti-kinerja-dan-disiplin-layanan
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja RSUD Karangasem. Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit daerah tersebut pada Senin (26/1/2026).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja RSUD Karangasem. Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit daerah tersebut pada Senin (26/1/2026), yang menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan layanan kesehatan tidak bisa lagi ditunda.

Dalam sidak tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Par didampingi Direktur RSUD Karangasem dr. Angga Wirayogi. Ia meninjau langsung sejumlah unit pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, instalasi rawat inap, hingga layanan perawatan balita, untuk melihat kondisi riil pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Gus Par menegaskan bahwa rumah sakit merupakan institusi pelayanan kemanusiaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa, bukan sekadar unit administratif. Ia menilai masih adanya pola kerja yang bersifat rutinitas tanpa empati sebagai persoalan serius yang harus segera dibenahi.

Sorotan utama Bupati tertuju pada pengelolaan sumber daya manusia. Dengan jumlah pegawai sekitar 800 orang, ia menilai kinerja pelayanan RSUD Karangasem belum sebanding dengan besarnya tenaga yang dimiliki. Karena itu, ia membuka opsi evaluasi dan penataan ulang, termasuk rencana pengurangan sekitar 200 pegawai secara bertahap berdasarkan penilaian kinerja yang objektif.

“Langkah ini bukan semata-mata pengurangan pegawai, tetapi untuk merapikan sistem kerja, memperkuat disiplin, dan menata distribusi tenaga antara RSUD Karangasem dan rumah sakit pratama agar lebih seimbang,” tegasnya.

Selain persoalan SDM, Gus Par juga menyoroti praktik rujukan pasien ke rumah sakit swasta yang dinilai tidak selalu didasarkan pada pertimbangan medis yang tepat. Ia meminta seluruh tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) demi melindungi hak pasien.

Ia juga memerintahkan pembenahan menyeluruh pada sistem koordinasi internal, evaluasi layanan Unit Gawat Darurat (UGD), serta penegakan disiplin bagi dokter dan tenaga kesehatan. Di sisi lain, ia mendorong percepatan penerapan inovasi layanan berbasis sistem informasi yang berorientasi pada kepentingan pasien.

“RSUD Karangasem adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada zona nyaman dalam pelayanan publik. Evaluasi ini adalah langkah tegas untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkas Gus Par. (ger/bfn)