Utama  

Karangasem  Paling Siap, Tabanan Masih Berkutan Soal Anggaran

*Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Ketua KPU Karangasem, Krisna Adi Widana                                                                                      Ketua KPU Tabanan, Gede Putu Subawa

KARANGASEM Balifactualnews.com—Pemerintah dan DPR RI mendorong pemilu serentak dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. Dorongan tersebut mengacu dari Perpu nomor 2 tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo,   terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah  yang akan dilaksanakan di tengah situasi  penanganan Covid-19.

Dorongan pemerintah dan DPR RI untuk  tetap melaksanakan event politik lokal disambut beragam oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 6 Kabupaten  di Bali yang akan melaksanakan perhelatan politik tersebut. Di Karangasem misalnya, KPUD setempat dengan tegas menyatakan  kesiapannya untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah itu.  Dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 31 miliar  itu,   KPUD Karangasem  mengaku sangat optimis bisa melaksanakan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19.

“Dari anggaran yang ada, kita sangat siap untuk melaksanakan tahapan Pilkada ini.   Tapi anggaran yang ada  masih  revisi lagi, kemungkinan saja  kita akan mengusulkan penambahan anggaran, karena  akan ada penambahan TPS, KPPS dan PPS,” ucap  Ketua KPUD Karangasem I  Gede Krisna Adi Widana.

KPUD Karangasem, kata Krisna, saat ini pihaknya juga sudah melakukan revisi anggaran  yang ada. Di dalamnya juga memuat pengadaan APD (alat pelindung diri) dalam mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu  juga sudah mengajukan permohonan rapid tes kepada pemerintah  kepada  semua penyelenggara, baik di tingkat kabupaten, kecamatan,  bahkan sampai KPPS.

“Saat ini kita masih  mengutak atik anggaran yang ada.  Tahapan yang ada semuanya sedang disusun, termasuk  debat yang awalnya akan dilaksanakan 5 kali. Tetapi  dengan situasi Covid-19, debat kita laksanakan hanya 2 kali saja,” ucap Krisna, seraya  menambahkan, terkait pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut, pihaknya sampai saat ini masih menunggu   petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.

Jika  KPUD Karangasem sudah menyatakan  kesiapannya untuk melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang, tapi KPUD  Tabanan  sedikit pesimis bisa melaksanakan Pilkada tersebut. Hal ini dikarenakan geogrfis wilayah yang dimiliki, dinilai sedikit kesulitan untuk bisa menghadirkan pemilih di tengah pandemi Covid-19.  Selain itu anggaran  Pilkada sebesar Rp 30 miliar termasuk honor penyelenggara dibawah, sampai saat ini belum direlokasi, karena Juknis  tahapan pelaksanaan Pilkada  belum dikeluarkan dari KPU RI.

“Panda intinya kita siap,  terlepas dari keterbatasan anggaran yang kita miliki,  karena akan ada pembekakan penambahan honor KPPS dan PPS,” ucap Ketua KPUD Tabanan  I Gede Putu  Weda Subawa.

Dijelaskan pembengkakan honor KPPS dan PPS itu terjadi, karena  jumlah TPS yang ada juga akan bertambah, mengingat pemungutan suara nanti  diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Cobid-19.

“Dulu pemilih di TPS maksimal 800 orang, dan sekarang diciutkan menjadi 400 orang. Artinya  akan ada penambahan TPS yang sudah tentu ada penambahan untuk honor penyelenggara yang ada di bawah,” tukasnya. (tio/son/bfn)

 

Exit mobile version