Karangasem Rancang Naikkan Bantuan Banjar Adat dan Desa Adat

I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Sejak dikukuhkan menjadi duet pemimpin Karangasem, 26 Februari 2021, Bupati Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa terus berkomitmen menjaga  adat, tradisi dan budaya  yang ada di wilayahnya.

Bahkan dalam upaya pelestarian adat dan tradisi budaya tersebut, Pemkab Karangasem berupaya untuk meningkatkan nominal bantuan  ke masing-masing banjar adat dan desa adat. Peningkatan bantuan serupa juga berlaku untuk subak.

Bupati Karangasem I Gede Dana, mengatakan,  tahun ini (2022), pihaknya telah merancang untuk menaikan jumlah bantuan  tersebut. Bantuan  untuk banjar adat yang awalnya sebesar Rp 13 juta, kini dirancang naik menjadi Rp 25 juta. Sedangkan bantuan untuk desa adat yang  sebelumnya Rp 30 juta, dirancang naik menjadi Rp 50 juta.

“Kami tingkatkan bantuan untuk banjar adat, desa adat, dan subak, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya di Karangasem yang sampai saat ini masih tetap ajeg,” ucap Bupati Gede Dana, belum lama ini.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menambahkan, peningkatan bantuan untuk banjar adat, desa adat dan subak tersebut, dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunnya  dalam menjaga kelestarian  adat, tradisi dan budaya yang ada di masing-masing desa.

“Peningkatan jumlah bantuan ini  merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap ketulusan dan keaseriusan banjar adat dan desa adat dalam menjaga warisan leluhur yang dimiliki sehingga tetap ajeg sampai sekarang,” pungkas Artha Dipa. (tio/bfn)