KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kasus bunuh diri yang cukup tinggi terjadi di wilayah hukum Polres Karangasem menjadi perhatian khusus jajaran penegak hukum ini. Tercatat kasus ulah pati mencapai 34 kasus sepanjang tahun 2024.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta kepada awak media, Senin(30/12) mengatakan, ksus bunuh diri yang terjadi di Karangasem dipicu diantaranya oleh asmara, ekonomi depresi dan sakit menahun.
“Kasus bunuh diri tahun 2024 sama dengan 2023, meski penyebabnya berbeda, pelaku bunuh diri ini didominasi usia 50 tahun ke atas, sebanyak 16 kasus disebabkan karena sakit menahun. Tentu hal ini menjadi perhatian jajaran kami, agar kasus bunuh diri bisa ditekan,” ungkap AKBP Sadiarta.
Untuk itu pihaknya pada tahun 2025 mendatang dalam upaya untuk menekan angka kasus bunuh diri dengan cara gantung diri, akan melakukan berkoordinasi dengan instansi terkaits, seperti menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan OPD lainnya.
“Pencerahan-pencerahan sangatlah diperlukan kepada masyarakat agar tidka melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan keluarga, seperti melakukan bunuh diri atau ulah pati, terlebih hal itu sangat dilarang oleh semua agama. Kami di kepolisian akan meningkatkan patroli ke pemukiman untuk menekan kriminalitas. Melakukan terobosan kreatif. Seperti Tedun Banjar, Cyber Troops, Gerakan Sedekah, Jumat Berkah, Minggu Kasih, serta kegiatan kreatif lainnya,” imbuh Kapolres Karangasem seraya menambahkan, agar masyarakat juga ikut berpartisipasi baik menjaga ketertiban, umum, mencegah terjadinya kriminal dan bersama-sama saling menjaga satu sama lain. (ger/bfn)