“Kita memang mengarah kesana, menggali pihak-pihak yang terlibat seperti yang terungkap dalam fakta-fakta persidangan”
( IDG Semara Putra SH )
Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, saat memimpil apel serah terima jabatan Kasi Pidum Erwin Rionaldy Koloway SH, menggantikan Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, SH.MH, yang pindah tugas sebagai Kasi Datun Kejari Badung, Senin 27 September 2021.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi bedah rumah dan pengadaan masker Dinas Sosial. Hal itu dilakukan agar dua kasus besar itu tidak menjadi tunggakan kasus pada tahun berikutnya.
Penegasan itu disampaikan Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.SH, kepada wartawan disela-sela serah terima jabatan Kasi Pidum Erwin Rionaldy Koloway SH, menggantikan Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, SH.MH, yang pindah tugas sebagai Kasi Datun Kejari Badung, Senin 27 September 2021.
Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus bedah rumah dengan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar dan perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Kajari Aji Kalbu, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dikembangkan dengan membidik pihak-pihak yang terlibat sesuai fakta-fakta yang ada di persidangan.
Kendati demikian untuk melangkah kesana, penyidik, kata Semara Putra masih menunggu pertimbangan hakim Tipikor dalam putusan nanti. “Kita memang mengarah kesana, menggali pihak-pihak yang terlibat seperti yang terungkap dalam fakta persidangan. Tapi hal itu baru bisa kita lakukan setelah ada pertimbangan majelis hakim dalam putusan nanti,” terang IDG Semara Putra.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial, penyidik, kata Semara Putra masih melakukan ekspose lanjutan dengan BPKP perwakilan Bali dalam waktu dekat ini. Ekspose dilakukan untuk menghitung nilai kerugian negara yang dimunculkan akibat pengadaan 512 ribu pcs masker scuba tersebut.
“Berkasnya sudah hampir rampung, calon tersangkanya juga sudah ada. Sekarang tinggal menunggu audit BPKP terhadap nilai kerugian dari proyek pengadaan masker tersebut,” pungkas Semara Putra. (tio/bfn)
