Kejaksaan Geledah Kantor BPKAD, Sita Puluhan Bundel Dokumen Dugaan Korupsi Masker

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi  SH.MH bersama Kasi Intel IDG Semara Putra saat penggeledahan Kantor BPKAD Karangasem untuk mencari dukumen  kasus dugaan korupsi masker.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Tak ada berisik, tiba-tiba Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  Selasa  25 Mei 2021. Penggeledahan yang mendapat pemantauan  langsung dari Kajari Aji Kalbu Pribadi SH.MH, berhasil menyita puluhan bundel dokumen  berkaitan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 merek Scuba senilai Rp 2,9 miliar.

Kasipidsus Kejari Karangasem M. Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra mengatakan, penggeledahan  untuk melengkapi barang bukti berkaitan dugaan kasus tersebut dilakukan di dua tempat. Pertama penggeledahan dilakukan di  kantor BPKAD yang berada di Lingkungan Kantor Bupati. Dalam penggeledahan itu,  penyidik berhasil menyita beberapa bundel dokumen  biaya tak terduga (BTT) ,  yang dikeluarkan melalui payung hukum Perkada (Peraturan Bupati).  Bahkan, bundel Perkada  mulai Perkada 1 hingga  Perkada 8 juga ikut disita.

“Seharusnya ada 9 bundel Perkada, tapi kita hanya berhasil menyita 8 bundel Perkada saja,” kata  IDG Semara Putra yang juga didapuk sebagai juru bicara Kejari Karangasem   itu.

Kasipidsus Kejari Karangasem M Matulessy SH, mengamati bundel biaya tak terduga (BTT) pengadaan masker yang dikeluarkan melalui Perkada 2020.

Penggeledahan berkaitan pengumpulan barang bukti dugaan korupsi pengadaan 512 ribu pieces masker scuba tak cukup sampai disana. Penyidik melanjutkan “perburuannya”  ke Kantor BPKAD yang berlokasi di timur Lapangan Umum Tanah Aron. Pencarian barang bukti di kantor tersebut, penyidik diterima langsung  Sekrataris BPKAD  Subagia Wijaya (Bagiok) dan salah seorang Kabid bernama  Putu Edy.

Hasilnya cukup mencengangkan, puluhan bundel BTT  Perkada tahun 2020 berhasil disita.  BTT tersebut   memuat pengadaan 512 ribu pieces masker dari Dinas Sosial. Penyitaan barang bukti ini untuk melengkapi barang bukti lain yang sudah dikumpulkan sebelumnya.

“Awalnya petugas disana (BPKAD) bilang tidak ada, tapi ketika kita geledah, eh ternyata barang yang kita cari  terlihat tertumpuk diatas meja  bendahara,” terang IDG Semara Putra.

Kendati sudah  menyita puluhan bundel dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi masker tersebut, penyidik berharap agar  pihak-pihak yang  memegang dokumen atau bukti-bukti  mengenai pengadaan masker  untuk segera menyerahkannya. Itu dilakukan agar pengungkapan peristiwa pidana itu bisa lebih mudah. “Penyerahan dokumen dari pihak-pihak sangat penting, agar tidak  ada  saling berspekulasi terhadap penanganan kasus masker ini,” ucap IDG Semara Putra.

Sekadar diketahui,  penyidik melakukan penanganan kasus dugaan korupsi masker  dengan pola terbalik.  Berbeda dengan kasus-kasus  yang sudah ditangani sebelumnya. Dimana, sebelum pengumpulan barang bukti, penanganan diawali dengan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan kasus yang ada.  Hal itu dilakukan  guna mempercepat pengumpulan barang bukti supaya tidak keburu hilang

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris BPKAD Karangasem Subagia Wijaya membenarkan penggeledahan itu. Dia mengatakan, penyidik Kejari Karangasem mendatangi kantornya untuk meminta  tambahan dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi masker yang bersumber dari BTT 2020.

“Penyidik sudah mengambil semua arsip-arsip BTT 2020 di meja bendahara. Katanya  untuk mencari tambahan dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi 512 pieces masker yang saat ini sedang ditangani,” pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version