KARANGASEM, Balifactualnews.com—Dugaan adanya mahar (sogokan) dan lolosnya 7 pelamar siluman dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karangasem tahun 2023, hingga kini terus menjadi sorotan. Menelisik kebenaran isu tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mulai bersikap dan segera melakukan pendalaman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Suwirjo SH.MH, melalui Kasi Intel I Komang Ugra Jagi Wirata SH. MH, dikonfirmasi, Senin (1/1/2024), membenarkan rencananya itu. Pendalaman atas dugaan tersebut akan diawali dengan mengklarifikasi sejumlah pejabat di Karangasem yang berkaitan dengan rekrutmen PPPK tersebut.
“Agar persoalannya semakin jelas, kami segera melakukan klarifikasi beberapa OPD yang terlibat dalam rekrutmen PPPK tahun 2023, termasuk mengklarifikasi 7 pelamar yang disebut siluman itu,” ucap Ugra.
Sekadar diketahui, bau amis rekrutmen PPPK di Karangasem berhembus kian kencang. Tak hanya pada PPPK Guru, bau hamis itu juga tercium dalam rekrutmen PPPK Kesehatan. Semua isu ini sekarang sudah masuk ke telinga APH di Tanah Aron.
Rekrutmen PPPK Guru, khususnya guru Agama, misalnya. APH mencium ada keanehan, karena 7 pelamar siluman kategori P2 tiba-tiba lolos dan langsung menempati formasi. “Semua informasi sudah masuk, sekarang kami tinggal melakukan pendalaman,” tandas Ugra.
Sebelumnya pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sempat menjelaskan, bahwa formasi Agama Hindu akan diikuti 2 pelamar berstatus P1 (tinggal penempatan karena sebelumnya telah lulus namun tidak kebagian formasi), sementara sisanya adalah P3 (kebutuhan khusus) dan P4 (umum).
Statement yang disampaikan pihak Disdikpora tersebut nyaplir. Saat hasil seleksi diumumkan tiba-tiba muncul 7 kategori P2 (siluman) yang dinyatakan lulus dan langsung menempati formasi. Pengumuman hasil seleksi yang mengalami penundaan hingga satu minggu mengundang pertanyaan besar, bahwa rekrutmen itu telah dimainkan. (tio/bfn)
