Keluarkan Sanksi Tegas, Disdikpora Copot Kasek SMAN 3 Amlapura

I Komang Sudiana

DENPASAR, Balifactualnews.com—Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, memberi  perhatian serius terhadap kasus hukuman disiplin yang dilakukan I Komang Sudiana sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 3 Amlapura, Kabupaten Karangasem,   kepada anak didiknya.  Terhadap kasus itu,  dinas terkait mengeluarkan sanksi tegas, berupa pencopotan  atas jabatannya sebagak Kasek dan  kembali menjadi guru biasa.

Perihal  sanksi pencopotan itu dibenarkan Kadis Dikpora Provinsi Bali, Boy Jayawibawa,  saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022) malam.

Jayawibawa, mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan klarifikasi  yang disampiakan Sudiana terkait kasus itu. “klarifikasinya Selasa (12/4/2022). Dari penyampainya, perbuatan yang dilakukan layak diberikan sanksi tegas,”  jelasnya.

Sanksi pencopotan sebagai Kasek yang dijatuhkan kapada Sudiana, kata Jayawibawa,  sudah dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang. “Sejak hari ini Rabu 13 April 2022, yang bersangkutan  dikembalikan menjadi guru biasa dan tidak lagi mengajar di SMAN 3 Amlapura,” tegasnya.

Sementara itu, I Komang Sudiana belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan sanksi yang didapatkan atas eksiden yang terjadai pada Senin (11/4/2022) itu.  Dihubungi melalui handphon selulernya hanya mendapatkan jawaban pesan veronica. (sur/tio/bfn)

Exit mobile version