Kepala BNNK Karangasem: Tes Urine Tak Sekadar Formalitas, Tetapi Langkah Nyata Memastikan Lingkungan Kerja Bersih Narkotika

Alvin Andrew Dias., S.H

kepala-bnnk-karangasem-tes-urine-tak-sekadar-formalitas-tetapi-langkah-nyata-memastikan-lingkungan-kerja-bersih-narkotika
Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias., S.H

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem terus  melaksanakan kegiatan tes urine narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karangasem.

Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias., S.H mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah deteksi dini yang dilakukan secara sederhana namun efektif. Setiap peserta diminta untuk mengumpulkan sampel urine dalam wadah yang telah disediakan, kemudian sampel tersebut dianalisis menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter untuk mendeteksi adanya narkoba atau zat terlarang lainnya.

Baca Juga : BNNK Karangasem Gelar Tes Urine Personil Bakamla Zona Tengah Karangasem, Hasilnya Mencengangkan

Sebelum pelaksanaan, peserta diimbau agar tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang dapat memengaruhi hasil tes, seperti alkohol dan kafein. Selain itu, peserta juga diminta untuk memberitahukan kepada petugas mengenai obat-obatan yang sedang dikonsumsi agar hasil tes dapat diinterpretasikan secara akurat.

Dijelaskannya, deteksi dini melalui tes urine merupakan bagian dari komitmen menjaga solidaritas, integritas, dan profesionalitas aparatur negara.

Baca Juga : Gubernur Koster Bahas Percepatan Pembangunan Bali dengan Menteri PPN

“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dengan deteksi dini, kita bisa mencegah penyalahgunaan sejak awal,” ungkapnya kepada media ini Jumat(10/10/2025).

Lebih lanjut Alvin Andrew Dias, tes urine narkoba mampu mendeteksi berbagai jenis zat terlarang seperti heroin, morfin, kokain, ganja sintetis, amfetamin (shabu-shabu), metamfetamin (inex), oxazepam (BZO), hingga tetrahydrocannabinol (THC).

Adapun waktu deteksi zat narkotika dalam tubuh bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah konsumsi. Misalnya, kanabis dapat terdeteksi hingga 30 hari, kokain selama 2–4 hari, opiat 1–3 hari, dan amfetamin sekitar 1–4 hari.

Baca Juga : Tetap Jaga Akar Budaya, Wagub Giri Prasta Pesankan Anak Muda Jauhi Mabuk dan Narkoba

Meski demikian, BNNK Karanagsem mengingatkan bahwa hasil tes urine perlu diinterpretasikan secara menyeluruh oleh tenaga medis, karena hasil positif bisa saja terjadi akibat pengaruh obat-obatan tertentu atau kontaminasi sampel. Jika ditemukan hasil positif, peserta akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan, bila terbukti, akan diarahkan pada program rehabilitasi atau pengobatan sesuai ketentuan.

Kegiatan deteksi dini ini menjadi bagian penting dalam strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Dengan melibatkan lembaga strategis di lingkungan pemerintah, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba semakin meningkat.

“Tes urine bukan hanya upaya pengawasan, tapi juga edukasi. Ini cara kita menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kerja agar tetap sehat dan produktif,” tutup Kepala BNNK Karangasem. (ger/bfn)

Exit mobile version