KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa menyebut, proses verifikasi faktual (Verfak) bakal pasangan calon perseorangan yang maju untuk bertarung dalam Pilkada Karangasem hampir rampung.
” Proses verifikasi faktual sudah mendekati angka 100 persen. pihaknya masih berproses sampai batas waktu Verifikasi Faktual berakhir pada pukul 23.59 wita malam ,” ujar Budiasa saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/7).
Lanjut Budiasa, proses verifikasi dilaksanakan sampaipukul 23.59 wita, malam. Data data yang terkumpul tinggal di rekap. Setelahnya akan ada proses lanjutan yakni rekap berjenjang dari PPK sampai tanggal 8 Juli 2024.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh PPK baru akan kelihatan berapa yang yang memenuhi syarat(MS0 dan berapa yang tidak memenuhi syarat(TMS). Kemudian dilanjutkan ke tahapan perbaikan kedua. ” kata Budiasa Jumat(5/7).
Budiasa merinci, apabila dalam tahapan ini terdapat jumlah dukungan kurang dari jumlah syarat minimal yang ditentukan maka calon perseorangan harus menambah sejumlah dua kali dari jumlah kekurangan tersebut. Yang selanjutnya kembali akan dilakukan verifikasi kelapangan. (ger/bfn)