KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karangasem memasuki tahap pendaftaran ulang. Tahun ini menjadi kali pertama proses penerimaan siswa baru jenjang SMP dilaksanakan secara daring (online), namun pelaksanaannya masih menuai sejumlah catatan dari DPRD Karangasem.
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, Selasa (7/7), mengatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait proses pendaftaran. Beberapa calon siswa dilaporkan gagal diterima di sekolah tujuan, bahkan ada yang telah mendaftar di dua sekolah tetapi tetap tidak lolos.
“Kami menerima laporan ada siswa yang belum mendapatkan sekolah. Bahkan ada yang sudah mendaftar di dua sekolah, namun keduanya tidak diterima,” ujarnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi IV langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Hasil koordinasi menyebutkan seluruh siswa yang belum memperoleh sekolah akan tetap difasilitasi agar mendapatkan tempat belajar.
“Disdikpora memastikan akan melakukan jemput bola untuk mencari siswa yang belum tertampung. Jangan sampai ada anak yang tercecer dan tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegasnya.
Menurut Sudira, penerapan sistem SPMB secara online merupakan langkah positif karena mampu meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan siswa. Namun, ia menilai masih ada kelemahan pada aspek sosialisasi.
Selama ini, sosialisasi lebih banyak menyasar siswa, sementara orang tua belum mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai mekanisme pendaftaran maupun jalur penerimaan yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih adanya kesalahan saat proses pendaftaran.
“Ke depan, sosialisasi jangan hanya kepada siswa, tetapi juga wajib menyasar orang tua. Dengan begitu mereka memahami tahapan pendaftaran dan tidak salah memilih jalur,” katanya.
Selain itu, Sudirq juga berharap Karangasem nantinya memiliki perangkat pendukung sistem SPMB online secara mandiri, sehingga tidak lagi bergantung pada fasilitas yang dipinjam dari pemerintah pusat.
Meski masih memerlukan penyempurnaan, Komisi IV tetap memberikan apresiasi terhadap penerapan sistem daring tersebut. Menurutnya, digitalisasi SPMB merupakan langkah maju yang perlu terus diperbaiki melalui peningkatan sosialisasi dan kesiapan infrastruktur agar proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih efektif, transparan, dan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat.(tio/bfn)
