DENPASAR, Balifactualnews.com Gubernur Bali Wayan Koster memberi perhatian serius terhadap upaya percepatan dan perluasan implementasi transaksi non tunai guna mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terungkap saat Gubernur Koster membuka Rapat Koordinasi Nasional Implementasi dan Evaluasi Pembayaran Non Tunai Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia di Sanur, Denpasar Selatan, jumat (8/11/19).
Menurut Koster, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejak 1 Januari 2018 telah secara bertahap telah melaksanakan implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah. Mengingat hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.
“Implementasi transaksi non tunai tersebut menunjukkan, bahwa Provinsi Bali dengan sungguh-sungguh mendukung elektronifikasi,” ucap Gubernur.
Ditambahkannya, penerapan teknologi termasuk dalam transaksi keuangan pada saat ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, transaksi non tunai sangat dibutuhkan di Bali karena salah satu potensi pendapatan yang ada di kabupaten/kota berasal dari pajak hotel dan restaurant.
Ia mengamati gejala belakangan ini jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali cenderung meningkat, namun dari segi pendapatan justru menurun. “Jadi pasti ada yang salah. Cuma di titik mana salahnya kami sedang mendalami. Salah satu faktor untuk mengoptimalisasi adalah dengan cara penerapan teknologi seperti ini agar transaksinya dijalankan secara nontunai,” bebernya.
Kemudian ia mengatakan bahwa Pemprov Bali mengapresiasi Bank Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang selama ini senantiasa mendukung serta memfasilitasi guna memastikan implementasi transaksi nontunai pada pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lancar.
