KPU Karangasem Dituding Tidak Netral

Tebang Pilih Turunkan Baliho Paslon

kpu-karangasem-dituding-tidak-netral
Satpol PP Karangasem menurunkan baliho paslon GP di lingkungan Segara Katon, Kelurahan Karangasem. Sementara baliho Dana-Swadi yang ada disampingnya tetap berdiri kokoh

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menuai tudingan tidak tidak netral dalam menyelenggarakan  Pilkada Karangasem, di tengah berlangsungnya tahapan kampanye  pasangan calon.  Sikap tidak netralnya itu terlihat dari  tindakan represif dalam menyikapi himbauan Bawaslu terhadap penurunan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon, Senin (21/10/2024). 

Selain tidak ada berkoordinasi dengan  tim pemenangan, penurunan baliho paslon yang melibatkan Bawaslu dan Sat Pol PP Pemkab Karangasem, KPU  terkesan tebang pilih. Mirisnya, hari pertama bersih-bersih APS, KPU hanya menurunkan baliho pasangan calon nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa.

Tindakan represif  KPU itu, mengundang protes relawan GMT dan Semeton GP (Gus Par-Guru Pandu).  Mereka  menuding, KPU sudah tidak netral, dan menduga penurunan baliho tersebut bermuatan pesanan, mengingat saat ini  tingkat keterpilihan (elektabilitas) paslon GP (Gus Parwata-Guru Pandu) terus meroket. 

Bocoran yang didapatkan, keberpihakan KPU Karangasem  dengan pasangan calon tertentu mulai terlihat sejak pengundian nomor urut pasangan calon beberapa waktu lalu. Dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU membuat tiga skenario. Salah satunya  paslon yang hadir paling pertama ke sekretariat KPU mendapat undian pertama untuk mengambil antrian nomor urut. 

Kembali ke persoalan penurunan baliho paslon GP, puluhan relawan GMT dan  semeton GP mempertanyakan alasan penurunan Baliho GP di depan Kuburan An – Nur Bangras yang ada di Lingkungan Segara Katon, Kelurahan Karangasem. Padahal di tempat yang sama juga ada baliho paslon Dana – Swadi  perscis berdiri disamping baliho paslon GP. 

“Saya tanyakan kepada petugas yang menurunkan, masalahnya apa kok hanya baliho GP saja yang diturunkan, sementara baliho Dana – Swadi tidak diturunkan. Tapi petugas yang saya tanya  mengaku hanya menjalankan perintah,” kata Eko Prayitno warga Segarakaton yang sebelumnya memasang baliho GP tersebut.

Pantauan di lapangan, usai mendapat protes dari puluhan pendukung GP, pihak KPU Karangasem langsung berkoordinasi dengan anggota Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Selang beberapa saat, Personil Satpol PP kembali turun ke lokasi, dan akhirnya menurunkan baliho Dana – Swadi. 

“Kami hanya menjalankan perintah, sesuai surat tugas mengacu surat yang disampaikan KPU di dalamnya sudah ada titik – titik baliho mana saja yang harus diturunkan,” ujar salah seorang personil Satpol PP ketika kembali mencopot baliho tersebut.

Sekadar diketahui, KPU dan Satpol PP  menurunkan baliho paslon GP di beberapa titik. Selain di lingkungan Segarakanton, baliho GP yang terpasang di Ujung Pesisi, Pertigaan Tiing Jangkrik dan di wilayah Perasi juga diturunkan. Sedangkan baliho paslon lain tetap tegak berdiri. 

Informasi yang dihimpun, sebelum adanya penertiban baliho , pihak KPU Karangasem mendapat surat dari Bawaslu Karangasem perihal imbauan agar sebagai penyelenggara, KPU Karangasem melakukan langkah – langkah strategis mengingat dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Karangasem masih ditemukan alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang di ruang publik yang dilampiri dengan beberapa photo – photo baliho.

Ketua KPU Karangasem,  Putu Darma Budiasa, dikonfirmasi melalui sambungan telpon menangkis tudingan tidak netral itu. Dia mengatakan, penertiban APS yang berada diluar zona suda menjadi kesepakatan bersama. “Saya sudah perintahkan  kepada teman-teman komisioner untuk menertibkan semua APS pasangan calon yang berada di luar zona.  Soal ada baliho paslon yang tidak diturunkan saya tidak tahu. Saya saat ini masih ada rakor di Jogjakarta, dan belum ada laporan terkait hal itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karangasem, Nengah Putu Suardika, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat himbauan kepada KPU terkait penertiban APS itu. 

“Memang kami telah melayangkan surat himbauan ke KPU terkait alat peraga sosialisasi pasangan calon yang dipasang sebelum APK. Ini himbauan, kalo untuk penertiban kita turun bersama – sama, teknis dilapangan kami tidak tahu bisa koordinasi dengan KPU, karena saat ini saya sedang di Jakarta,” tandas Suardika. (tio/bfn)

Exit mobile version