KPU Karangasem Pastikan 2.082 Pemilih Disabilitas Terlayani

kpu-karangasem-pastikan-2-082-pemilih-disabilitas-terlayani
I Putu Darma Budiasa, Ketua KPU Kabupaten Karangasem

  KARANGASEM, Balifacttualnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, mencatat sebanyak 2.082 pemilih disabilitas saat Pilkada serentak tahun 2024 ini. Meskipun demikian ribuan masyarakat tersebut tetap memiliki hak menyalurkan suaranya untuk memilih Gubernur dan Bupati pada 27 November nanti.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mengatakan, pemilih disabilitas mendapat keistimewaan jika dibandingkan dengan pemilih yang normal ketika melakukan pencoblosan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mereka lebih diistimewakan, khusus untuk penyandang tunanetra kami menyiapkan surat suara braille di masing-masing TPS,” kata Budiasa, Kamis (7/11).

Sedangkan untuk penyandang disabilitas lainnya seperti cacat fisik dan yang lainnya yang tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke TPS. KPU membolehkan para pemilih tersebut untuk diantar oleh salah seorang anggota keluarga. 

“Tapi, saat hendak melakukan pencoblosan tidak boleh didampingi, mereka harus sendiri di bilik suara pencoblosan yang telah disediakan di masing-masing TPS,” ujar Budiasa.

Dengan jumlah pemilih disabilitas yang cukup banyak tersebut, pihaknya berharap mereka mau datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan meskipun dengan keterbatasan yang mereka miliki. Karena masing-masing TPS yang disediakan sudah sangat ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas.

Budiasa mengungkapkan, pemilih disabilitas di Kabupaten Karangasem berjumlah 2.082 orang, tersebar di seluruh kecamatan. Rinciannya untuk cacat fisik berjumlah 738 orang, tektual 147 orang, cacat mental 411 orang, cacat wicara 410 orang, tuna rungu 102 orang dan disabilitas netral 274 orang.  (ger/bfn)