Lama Mentok Akhirnya Surat Gerindra Diterima Dewan Klungkung, Nama Pimpinan Dewan Dibawa ke Gubernur


KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Lama terkatung katung tanpa kejelasan akhirnya nama unsur pimpinan dari Partai Gerindra diterima resmi oleh Ketua DPRD Klungkung Sementara, A.A Gde Anom. Adapun Isi surat tersebut langsung disampaikan dalam sidang paripurna di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (9/9/19) lalu, dimana DPP Partai Gerindra resmi menunjuk Wayan Baru, sebagai wakil ketua DPRD Klungkung. Yang menarik adalah ditunjuknya Kader Gerindra Komang Suantara yang terkenal kritis ini ditetapkan sebagai ketua fraksi Partai Gerindra Klungkung.



Usai menyampaikan isi surat tersebut, Anom menyampaikan bahwa formasi unsur pimpinan sudah dinyatakan lengkap, antara lain A.A Gde Anom (PDIP), Tjokorda Gde Agung (Golkar) dan Wayan Baru (Gerindra). Sebagaimana amanat undang-undang, nama-nama ini selanjutnya disampaikan kepada eksekutif, untuk selanjutnya diajukan kepada Gubernur Bali.

Dihubungi, Rabu (11/9/19), Ketua DPRD Sementara Klungkung AA.Gde Anom tidak menjamin pelantikannya kapan dilaksanakan. “Kami berharap ini segera diproses ke Gubernur untuk segera disahkan. Agar selanjutnya kami bisa bekerja,” kata Gung Anom penuh wibawa.


Baca :


Setelah keputusan pengesahan dari Gubernur Bali bisa turun, proses selanjutnya baru dilakukan pelantikan. Setelah dilantik, baru unsur pimpinan ini definitif dan sah secara undang-undang melakukan tugas-tugas untuk membahas APBD Perubahan maupun APBD Induk 2020. Pihaknya menegaskan, September ini sudah bisa melakukan pembahasan. Sehingga, pihaknya menargetkan Oktober nanti APBD Perubahan sudah bisa disahkan.

“Biasanya yang jadi kendala adalah pada hibah bansos. Dengan keterbukaan yang sudah kami lakukan pada eksekutif, semoga apa yang diharapkan kedua lembaga terlaksana,” Jelas Gung Anom menambahkan.



Gung Anom mengakui belum bisa memastikan, kapan pelantikan unsur pimpinan dilakukan. Sebab, cepat lambatnya nama pimpinan dewan ini disahkan Gubernur Bali, tergantung cepat lambatnya respons eksekutif menyampaikannya ke Pemprov Bali. Sementara pengajuan ke Pemprov Bali, harus ada pengantar dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sedangkan Bupati Suwirta, dikabarkan masih sedang dalam masa tugas ke luar daerah.

“Kalau eksekutif cepat menyampaikan ke Gubernur, saya yakin gubernur akan cepat memprosesnya,” Ujar mantan Ketua DPD KNPI Klungkung ini tegas. (ana/ger)