KARANGASEM, Balifactualnews.com –Pasca-penerapan kebijakan pemilahan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem, terjadi penurunan signifikan dalam produksi sampah di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, Selasa (3/6/2025).
Dibandingkan sebelumnya, kata Tari, produksi sampah di Karangasem mengalami penurunan hingga 6 truk setiap hari. Sebelumnya kebijakan tersebut, sampah yang diangkut mencapai 23 truk per hari dan sekarang berkurang menjadi 17 truk per hari. Hal ini tidak terlepas dari keseriusan dalam penangan sampah yang dlakukan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa. Ini juga bagian dari program 100 hari kerja setelah keduanya di lantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
“Dampak nyata dari kebijakan pemilahan sampah yang dikelurakan, produksi sampah di Karangasem berkurang 6 truk per hari, dari 23 truk menjadi 17 truk setiap harinya,”ungkap Tari.
Penurunan produksi sampah di Karangasem, kata Tari, tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Meskipun proses edukasi masih terus dilakukan, sekitar 50% warga kini telah mulai memilah sampah dari sumbernya. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Karangasem mengakui bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya patuh, dengan beberapa di antaranya membuang sampah sembarangan, menunjukkan bahwa upaya edukasi dan pengawasan masih perlu diperkuat untuk mencapai target pengelolaan sampah yang optimal.
Meningkatnya kesadaran warga, lanjut Tari, juga berdampak pada perubahan perilaku dalam mengelola sampah organik. Banyak warga yang kini memanfaatkan sampah organik dengan cara menggunakannya sebagai pupuk tanaman di kebun mereka atau membuat lubang resapan biopori di rumah-rumah mereka.
“Praktik ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan tanaman mereka,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik, Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan kampanye mengenai pentingnya memilah sampah. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga adat di Karangasem guna mempercepat pembentukan pararem atau aturan adat terkait pengelolaan sampah di desa-desa adat. Hingga saat ini, dari 190 Desa Adat di Kabupaten Karangasem, sebanyak 40 desa adat telah berhasil menyusun pararem yang mengatur tentang pemilahan sampah serta menerapkan sanksi bagi pelanggarnya.
“Sampai saat ini, 40 dari 190 Desa Adat di Karangasem telah menyusun pararem tentang pengelolaan sampah. Kami akan terus mendorong desa-desa lain untuk mengikuti langkah ini demi lingkungan yang lebih baik,” tandasnya. (tio/bfn)
