KARANGASEM, Balifactualnews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Bali, untuk pertama kalinya mendapatkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA)
setelah secara resmi menerima sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Ballroom Oria Hotel, Menteng, Jakarta Pusat yang dibuka langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, Selasa(21/11). Kepala LPKA Kelas II Karangasem yang diwakili Kasi Pembinaan, I Wayan Nova Puspa Adi hadir dalam pemberian penghargaan LPKRA tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengatakan, pelaksanaan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) ini dilaksanakan guna memastikan dalam pemberian pelayanan yang memperhatikan dengan prinsip – prinsip perlindungan anak. Melalui acara ini Kementerian perempuan dan perlindungan anak memberikan apresiasi kepada unit/lembaga yang telah memenuhi proses standarisasi LPKRA.
“Selamat kepada unit/lembaga yang telah berhasil dalam proses standarisasi Ramah anak ini yang dimana perlu memastikan pelaksanakan pemberian pelayanan kepada anak menerapkan 4 prinsip perlindungan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak” tegas Nahar.
Sementara itu, dalam prosesnya, LPKA Kelas II Karangasem mengikuti beberapa rangkaian proses yang dilalui untuk memperoleh standarisasi tersebut. Awalnya dilaksanakan uji instrumen LPKRA, kemudian dilaksanakan Verifikasi dokumen standarisasi secara virtual dan terakhir adalah verifikasi lapangan melihat pelaksanaan dokumen yang telah diverifikasi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” Wayan Nova Puspa Adi, dikonfirmasi berkaitan penghargaan yang didapatkan LPKA Karangasem, Rabu (22/11).
Atas penghargaan yang didapatkan itu, pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah membimbing dan membina serta memberikan masukan kepada LPKA Kelas II Karangasem.
“Penghargaan LPKRA ini menjadi pelecut dan memacu kami untuk senantiasa melakukan inovasi dalam membina anak binaan dengan prinsip – prinsip perlindungan anak,” pungkas Nova. (tio/bfn)