JAKARTA, Balifactualnews.com — Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, pada akhir September 2025 di Jakarta. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat arah pembangunan pariwisata Bali yang berbasis budaya dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan beberapa pokok penting terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bali. Pertama, Gubernur Koster menegaskan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020.
Baca Juga : Sinergi Menteri IMIPAS dan Gubernur Koster Tingkatkan Pendapatan PWA dan Berantas WNA Nakal
Kebijakan ini, kata Koster, menjadi pijakan utama agar pariwisata Bali semakin kokoh dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kita harus menjaga jati diri pariwisata Bali agar tetap berakar pada budaya lokal dan berorientasi pada kualitas. Hanya dengan cara itu pariwisata Bali akan memiliki daya saing dan ketahanan menghadapi dinamika global,” tegas Gubernur Koster.
Kedua, Koster mengusulkan agar promosi pariwisata Bali dilakukan secara sinergis dan kolaboratif antara Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan demikian, kegiatan promosi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan produktif dalam menarik wisatawan berkualitas ke Pulau Dewata.
Ketiga, Gubernur Koster memaparkan rencana penerapan kebijakan pengendalian wisatawan asing melalui sistem kuota. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pariwisata Bali dengan memastikan wisatawan yang datang adalah mereka yang menghormati budaya serta kearifan lokal, menaati aturan, memiliki kemampuan ekonomi yang baik, masa tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak, dan berperilaku tertib selama berada di Bali.
Keempat, Gubernur Koster juga meminta dukungan dan kerja sama pemerintah pusat dalam menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan serta menindak tegas vila atau akomodasi ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak, yang selama ini merugikan pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Baca Juga : Gubernur Koster Apresiasi Dukungan Menkes, Ajukan Bantuan Rp55 Miliar untuk RS Wangaya
Kelima, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun pelaku usaha pariwisata ilegal.
“Kita ingin pariwisata Bali tumbuh sehat, tertib, dan bermartabat. Tidak boleh ada praktik ilegal atau perilaku wisatawan yang merusak citra dan nilai-nilai budaya Bali,” ujar Koster menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap berbagai langkah strategis yang diambil Gubernur Bali.
“Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur Koster yang tegas dan visioner. Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan pariwisata nasional menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Bali diharapkan menjadi model bagi daerah lain,” tutur Menteri Widiyanti.
Dengan dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali optimistis pariwisata Bali akan semakin berkualitas, berdaya saing tinggi, dan menjadi penopang utama perekonomian daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Bali. (ger/bfn)