Miliki Hak Yang Setara, Ariyani Rangkul Kaum Perempuan Turut Awasi Pemilu

miliki-hak-yang-setara-ariyani-rangkul-kaum-perempuan-turut-awasi-pemilu
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Buleleng di Berutz Bar & Resto, pada Sabtu (30/9/2023). Kegiatan tersebut dihadiri kelompok-kelompok perempuan di Kabupaten Buleleng.

BULELENG, Balifactualnews.com – Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diperlukan suatu langkah kongkrit, salah satu kunci sukses penyelenggaraannya diukur dari tingkat partisipasi masyarakat utamanya partisipasi perempuan. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Buleleng di Berutz Bar & Resto, pada Sabtu (30/9/2023). Kegiatan tersebut dihadiri kelompok-kelompok perempuan di Kabupaten Buleleng.

Ariyani mengatakan, pengawasan partisipatif ini merupakan program yang diinisiasi Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu. “Perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki, oleh karenanya kami mendorong partisipasi perempuan untuk ikut terlibat secara aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 melalui pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Ariani, perempuan harus berani mengambil perannya sebagai pengawas partisipatif. “Misalnya turut memberikan informasi awal kepada Pengawas Pemilu terkait dugaan pelanggaran, ini sangat kami perlukan, karena paradigma kami saat ini adalah memaksimalkan pencegahan,” imbuhnya,

Menurut pandangannya jumlah perempuan saat ini lebih banyak dibanding laki-laki, besar harapan Srikandi asal Buleleng ini ke depannya agar perempuan dapat mengambil perannya sebagai seorang pemimpin.

Hal serupa juga diungkapkan narasumber lainnya dari Penggiat Pemilu I Ketut Rudia, dimana keterlibatan perempuan memiliki andil yang besar dalam kehidupan berdemokrasi. “Di Indonesia hak untuk memilih dan dipilih yang dimiliki antara laki-laki dan perempuan di Indonesia sudah berlaku sejak 1995 sampai sekarang, namun dalam realitanya partisipasi perempuan untuk menjadi calon legislatif masih belum sesuai harapan,” ucap Rudia.

Diakhir paparannya, Pria asli Kubu Karangasem ini mengatakan dalam Pemilu ini keterwakilan perempuan sangat diperhatikan. “Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana dalam pencalonan anggota legislatif menegaskan bahwa daftar calon memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan,” pungkasnya. (tya/bfn)

Exit mobile version