KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kasus meninggal karena ulah pati dengan gantung diri kembali terjadi di wilayah kabupaten Karangasem. Kali ini kasus serupa terjadi di Banjar Dinas Tihingseka, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Selasa(28/11/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023 sekira pukul 13.00 wita Korban meninggalkan rumah dan sempat dicari sampai malam hari oleh pihak keluarga namun tidak diketemukan. Selanjutnya pada hari ini Selasa(28/11) sekira pukul pukul 05.45 Wita, saksi I Wayan Sari menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tergantung dengan menggunakan seutas tali plastik warna biru di pohon waru di areal tegalan milik I Made Kertya.
Melihat korban dengan kondisi tergantung, sontak berteriak mencari bantuan. Beberapa warga dan kadus setempat lantas berdatangan dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bebandem untuk diteruskan ke Polsek Bebandem.
Kapolsek Bebandem AKP. I Nengah Sunia.,SH dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan personil Polsek Bebandem. Dikatakannya, korban atas nama I Made Seranti kelahiran 1 Juli 1945, warga Tihingseka Br. Dinas Tihingseka, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem.
“Sekira pukul 06.30 Wita, Piket Gabungan Polsek Bebandem bersama Tim Medis dari Puskesmas Bebandem tiba di TKP kemudian langsung melakukan Olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap Tubuh Korban,” ujar AKP. I Nengah Sunia.
Berdasarkan pemeriksaan luar dari petugas medis Puskesmas Bebandem tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan sehingga disimpulkan korban murni gantung diri. Dugaan sementara Korban nekat mengakhiri hidupnya karena Depresi akibat memiliki penyakit telinga (tuli) selama bertahun tahun dan memiliki rabun pada mata dan sudah pernah berobat namun tidak kunjung sembuh dan tidak pernah berintaksi dengan keluarga maupun masyarakat disekitarnya. (ger/bfn)