Operasi Zebra Agung, Personil Mobile Sasar Kawasan Rawan Pelanggaran Lalin

operasi-zebra-agung-personil-mobile-sasar-kawasan-rawan-pelanggaran-lalin
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Wahyu Joko Nugroho.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Operasi Zebra Agung yang digelar Polres Karangasem tahun ini sedikit berbeda, yang biasanya menggelar razia, kini personil lalu lintas Polres Karangasem ditempatkan secara mobile, yakni dengan bergerak menyasar kawasan atau jalur yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalulintas.

Kepada awak media Selasa (5/9/2023), Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Wahyu Joko Nugroho mengatakan, Operasi Zebra Agung kali ini menggunakan yang namanya sistem Hunting, dimana personil melaksanakan kegiatan penertiban seperti simpang tiga dan jalur – jalur yang tinggi berpotensi pelanggaran lalin.

“Di hari pertama Operasi Zebra Agung ini, sebanyak 30 pelanggar lalin yang terjaring, kebanyakan pelanggar kedapatan melawan jalur serta tidak memakai helm saat berkendara, ” Terang Nugroho.

Prioritas Operasi Zebra Agung ini lanjut Nugroho, menitik beratkan 7 pelanggaran seperti, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur serta tidak memiliki SIM.

Faktor peyebab kecelakaan di Karangasem paling banyak lanjutnya, dikarenakan pelanggar yang melawan arus serta berkendara kurang waspada terutama saat mendahului kendaraan. Tindakan yang dilakukan adalah menghimbau agar pengendara tertib dalam berlalulintas.

“Sebelum operasi Zebra Agung ini dilaksanakan, kami jajaran lalulintas Polres Karangasem telah melaksanakan sosjalisasi terutama ke sekolah – sekolah dalam upaya memberikan pemahaman berlalulintas yang baik dan benar, serta mengarahkan agar pihak sekolah melarang siswa untuk mengendarai sepeda motor jika masih berada dibawah umur serta belum memiliki SIM,” pungkas Wahyu Joko Nugroho. (dev/tio/bfn)

Exit mobile version