KARANGASEM, Balifactualnews.com — Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melaksanakan penggeledahan gabungan di Lapas Shanti Karangasem pada Sabtu(11/10/2025), dini hari.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari BNNK Karangasem, anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1623 Karangasem, personel Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, serta petugas pengamanan Lapas Shanti. Operasi digelar sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Penggeledahan menyasar blok hunian warga binaan sebagai fokus utama. Setiap sudut kamar diperiksa dengan cermat oleh tim gabungan guna memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, atau benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan.
Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas, solidaritas, dan integritas antara aparat penegak hukum di wilayah Karangasem.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan Lapas Shanti benar-benar bebas dari barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, baik bagi warga binaan maupun bagi seluruh petugas yang bertugas di lapas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara Lapas, TNI, Polri, dan BNNK Karangasem.
Baca Juga : Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional
“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas Shanti tetap aman dan tertib, serta bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, yang menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait.
“Kami akan terus bersinergi dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Penggeledahan seperti ini menunjukkan tekad bersama untuk menjaga kondusivitas dan keamanan, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di masyarakat luas,” ungkap perwakilan Satresnarkoba Polres Karangasem.
Baca Juga : Lapas Karangasem Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, Penggeledahan Berbuah Temuan Barang Terlarang
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, antara lain dua gunting, satu alat cukur, dua gantungan baju, sebelas korek api, potongan aluminium sepanjang satu meter, tiga paku, dan tiga pisau cutter rakitan. Semua barang tersebut telah diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Melalui kerja sama yang erat antara BNNK Karangasem, TNI, Polri, dan Lapas Shanti, diharapkan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dapat terus terjaga, sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang benar-benar bebas dari narkotika dan barang terlarang. (ger/bfn)
