Daerah  

Pejabat Pemkab Karangasem di Test Urine BNNK, Bupati Gede Dana : Kita Mesti Jadi Contoh yang Baik Bagi Masyarakat

Bupati I Gede Dana dan Sekda Sedana Merta saat ikut melaksanakan test urine, sebagai contoh bagi seluruh pegawai Pemkab Karangasem, Kamis(23/12/2021).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem di test urine, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang Atau Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem (BNNK), Kamis(23/12/2021) di wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Bupati Gede Dana didampingi Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta yang juga ikut melakukan test urine mengatakan, pelaksanaan test urine ini disamping untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemkab Karangasem juga sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.

“Karena kita tidak hanya menghimbau masyarakat saja untuk menjauhi narkoba, dalam hal ini pegawai pemerintah juga sebagai tauladan yang baik bagi masyarakat dan tentu tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” jelas Bupati Gede Dana.

Bupati menegaskan, apabila ada pegawai pemerintah yang terbukti menyalahgunakan barang terlarang tersebut, pihaknya tak segan-segan akan memberikan punishment dan tentu akan berhadapan dengan pihak berwajib. Untuk itu Bupati meminta baik kepada ASN dan tenaga kontrak, begitu juga terhadap masyarakat agar menjauhi narkoba. “Obat terlarang tersebut sangat berbahaya, apalagi bagi anak-anak muda, jika sudah dipengaruhinya akan menghambat masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, kepala BNNK Karangasem AKBP Tri Kuncoro yang didampingi Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi/Konselor Adiksi BNNK Karangasem I Made Widana mengatakan, ada 6 parameter yang dilakukan dalam mengetahui deteksi penyalahgunaan narkotika. Enam parameter tersebut diantaranya Amphetamine (STIMULAN) seperti Sabu, Inex, Ekstasi dan Crank. MethAmphetamine yakni turunan dari Amphetamine.

Selanjutnya ada THC/Canabis (HALUSINOGEN) yakni jenis Mariyuana dan ganja. Benzodiazepine (DEPRESAN) yakni jenis Pil koplo, Nipam, Mogadon, obat tidur, Rohypnol. Yang kelima Morphine (ANALGESIK) jenisnya seperti Putaw, Candu, Opium dan Tar. Dan yang keenam adalah COC atau Cocain.

Tri Kuncoro menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk melaksanakn test urine di lingkungan Pemkab Karangasem. Hal ini juga sebagai upaya  (P$GN) yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Bapak Bupati dan  Sekda juga sudah memberikan contoh yang sangat baik dengan ikut melaksanakan test urine ini. Hasilnya dari 40 peserta yang ikut test urine semua hasilnya negatif,” pungkasnya. (ger/bfn)

Exit mobile version