KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak 36 adegan diperagakan tersangka I Putu Cahyadi Putra (37) dalam rekonstruksi kasus pembakaran sopir truk, I Gede Slamet (21), yang berujung pada kematian korban. Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.
Rekonstruksi digelar di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10). Puluhan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Kapolsek Selat AKP Ida Bagus Astawa mengatakan, puluhan adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa sejak tersangka datang hingga melakukan pembakaran.
“ Ada sebanyak 36 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi, mulai dari tersangka datang hingga melakukan pembakaran,” kata Astawa.
Menurut Astawa, rekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lokasi.
Proses tersebut berlangsung aman dan lancar. Keluarga korban serta masyarakat sekitar turut menyaksikan rekonstruksi tanpa terjadi ketegangan antara keluarga korban dan tersangka.
“Semua menerima dan proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Termasuk saksi-saksi dari pihak keluarga dan yang lainnya,” ujarnya.
Astawa menjelaskan, rekonstruksi merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan kepada penyidik dengan status P-19 untuk dilengkapi.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan dan melaksanakan rekonstruksi guna memperjelas rangkaian kejadian sesuai kebutuhan penuntutan. Kelengkapan tersebut diharapkan dapat mendukung proses hukum pada tahap berikutnya.
“Proses rekonstruksi merupakan petunjuk dari jaksa untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan agar nantinya proses persidangan lebih jelas. Kami melengkapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan jaksa,” tandasnya. (tio/bfn)
