Pemkab Karangasem Butuhkan Rp1,8 Triliun untuk Wujudkan Program Prioritas 2027

pemkab-karangasem-butuhkan-rp18-triliun-untuk-wujudkan-program-prioritas-2027
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Wantilan Sabha Prakerthi Nadi, Karangasem, Senin (30/3/2026).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp1,8 triliun untuk merealisasikan berbagai program prioritas pada tahun 2027. Kebutuhan terbesar diarahkan untuk penanganan persoalan infrastruktur dasar dan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan utama di daerah tersebut.

Besarnya kebutuhan anggaran itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Wantilan Sabha Prakerthi Nadi, Karangasem, Senin (30/3/2026). Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2027.

Dalam pembahasan Musrenbang, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Selain persoalan sampah dan kondisi infrastruktur jalan, pengembangan potensi wilayah yang belum maksimal, tingginya angka kemiskinan, ketersediaan air bersih, peningkatan mutu pendidikan, serta layanan kesehatan turut masuk dalam daftar prioritas pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara, menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Menurutnya, forum tersebut tidak hanya difokuskan pada penyusunan program prioritas, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi Kabupaten Karangasem pada masa mendatang.

“Melalui Musrenbang ini, kami berupaya merumuskan langkah-langkah strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan yang masih ada,” ujar Widiantara.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu merespons berbagai tantangan yang berkembang di berbagai sektor. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur, seluruhnya harus dirancang secara terukur dan berorientasi pada hasil.

“Perencanaan pembangunan tahun 2027 harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Par.

Dalam proses penyusunan RKPD tersebut, pemerintah daerah telah menghimpun berbagai usulan dari sejumlah pihak. Tercatat terdapat 207 program, 479 kegiatan, dan 1.462 subkegiatan yang diajukan untuk masuk dalam rencana pembangunan tahun 2027.

Apabila seluruh usulan tersebut direalisasikan, kebutuhan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp1,84 triliun. Namun demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa kemampuan fiskal yang tersedia masih terbatas sehingga diperlukan penyusunan prioritas yang tepat.

“Kondisi anggaran yang ada mengharuskan kita menentukan program secara selektif. Karena itu, setiap perencanaan harus benar-benar mempertimbangkan urgensi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tegas Gus Par.

Selain membahas arah pembangunan, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan. Ia menilai pembangunan yang berhasil tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, kalangan akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Hasil pembahasan Musrenbang RKPD 2027 nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penganggaran. Seluruh program yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam penentuan alokasi anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karangasem. (ger/bfn)