DENPASAR, Balifactualnews.com Persoalan sampah TPA Suwung belakangan ini masih menjadi polemik. Untuk itu Pemprov Bali mengambil langkah nyata untuk penanganan sampah TPA Suwung yang akan dikelola dengan teknologi tepat guna agar menghasilkan energi listrik.
Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung terus digodok. Setelah melakukan konsultasi publik pada, Jumat (25/10/19), Pemprov Bali menggelar penjajagan minat pasar (market sounding) Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) PSEL Sarbagita, Senin (2/12/19) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Market sounding KPBU PSEL Sarbagita dihadiri 31 investor yang tertarik menanamkan modal di bidang pengelolaan sampah. Menurut Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, kehadiran investor dalam kegiatan market sounding ini menimbulkan rasa optimisme dalam mewujudkan PSEL TPA Sarbagita Suwung.
Ia menyebut, persoalan sampah di TPA Suwung sudah terjadi berpuluh-puluh tahun dan sejumlah investor sempat terlibat dalam penanganan sampah di lokasi tersebut. Namun ternyata persoalan sampah TPA Suwung hingga saat ini tak kunjung teratasi.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian memberi perhatian terhadap penanganan TPA Suwung melalui mekanisme KPBU. “Untuk menuju ke arah itu, seluruh proses harus kita laksanakan termasuk kegiatan market sounding yang kita gelar hari ini,” ujarnya.
Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penawaran yang telah diajukan oleh para investor. Ia berharap, seluruh investor yang berminat bekerja sama mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
”Secara prinsip, saya ingin teknologi terbaik dalam penanganan sampah di TPA Suwung. Terbaik dalam artian efisien, ramah lingkungan, menghasilkan listrik paling banyak,” cetusnya.
Market sounding PSEL Sarbagita Suwung diisi dengan paparan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Haryo Bekti Martoyoedo, S.T., M.Sc.