Penetapan Tersangka Korupsi BUMDes Kertha Buana, Tunggu Penghitungan BPKP

 I Dewa Gede Semara Putra SH dan Matheos Matulessy SH

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem semakin mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen. Selain menyita puluhan juta uang BUMdes,  pemeriksaan saksi tambahan terus dilakukan dan kini pemeriksaan saksi mengarah pada kelompok  usaha yang meminjam uang disana.

Kajari Karangasem Dr Endang Tirtana SH.MH, melalui Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra SH, Rabu (9/11/2022), mengatakan,   terhadap kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani itu, penyidik sudah berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp79 juta lebih. Puluhan juta uang yang disita merupakan milik BUMDes Desa Kertha Buana yang  dikembalikan 16 kelompok usaha.

“Saat ini penyidik sedang memeriksa saksi tambahan  dari kelompok usaha. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya,” ucap Semara Putra.

Semara Putra mengatakan,  hasil penghitungan di internal diketahui kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Kertha Buana memunculkan kerugian negara sebesar Rp 500 juta.  Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu penghitungan dari BPKP.

“Calon tersangkanya sudah ada, tapi belum ditetapkan karena masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian Negara dari BPKP,” terangnya.

Dijelaskan,  barang bukti kasus korupsi yang ditanganinya  sudah lebih dari 80 persen. Namun  untuk menetapkan tersangka, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lain termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi tambahan dari kelopok usaha.

Seperti diketahui, selain menyita puluhan juta uang, tim penyidik Kejari Karangasem berhasil menyita satu bundel dokumen, laptop dan barang bukti lainnya dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor BUMDes Kertha Buana dan rumah Bendahara BUMDes,  Ni Wayan Sri Budariasih,   pertengahan September  lalu.

Rumah Sri Budiasih digeladah karena yang bersangkutan diduga telah mengkorupsi dana BUMDes. Perbuatan itu diawali dari penyaluran pijaman kepada kelompok usahan sejak tahun 2016  silam.  Dana pinjaman yang tidak dikembalikan berbuntut panjang. Imbasnya BUMDes  Desa Kertha Buana bangkrut dan tidak bisa beroperasi sampai sekarang. (tio/bfn)

 

Exit mobile version