Pengerjaan Baru 30 Persen, Proyek BKK Langsung Dihentikan

pengerjaan-baru-30-persen-proyek-bkk-langsung-dihentikan
Foto: Proyek Pembangunan MPP di jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta terpaksa dihentikan karena Pemprov Bali belum mencairkan BKK ke Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Dinas PUPR Karangasem langsung memutus kontrak kerja terhadap tiga proyek yang didanai Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Bali setelah proyek tersebut baru 30 persen diselesaikan oleh rekanan.

Tiga proyek yang BKK yang dilakukan pemutusan kontrak kerja, yakni, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Wantilan di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, serta pembangunan krematorium, di wilayah Kesimpar, Kecamatan Abang.

Tiga proyek tersebut sudah dihentikan sejak akhir Desember 2023. Itu terjadi karena Pemprov Bali menunda pencairan BKK ke Karangasem. “Proyek dihentikan sesuai dengan uang muka yang rekanan terima, yakni 30 persen dari kontrak. Jadi pengerjaannya juga 30 persen,” ungkap Kepala Dinas PUPR dan Perkim Karangasem, Weda Asmara, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (2/1).

Terhadap kelanjutan tiga proyek BKK itu, Weda Asmara mengaku berkoordinasi dengan Provinsi dan sisa pembayaran yang lagi 70 persen tersebut sudah diluncurkan melalui APBD Provinsi 2024. “Saat ini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Pemprov. Jika sudah siap, kami di kabupaten siap untuk melanjutkan,” terangnya.

Weda Asmara berharap agar Pemprov Bali segera memberikan juklak juknisnya terkait kelanjutan proyek BKK itu, sehingga awal tahun 2024 ketiga proyek BKK ini pengerjaannya bisa dilanjutkan. “Kalau proyek ini didiamkan terlalu lama takutnya terjadi penurunan kualitas dari pembesiannya dan konstruksi lainnya. Kami berharap Pemprov Bali secepatnya melanjutkan pekerjaan tiga proyek BKK ini,” harap Weda Asmara.

Sebelumnya, lanjut Weda Asmara, pihaknya juga menghentikan proyek irigasi di wilayah Kecamatan Manggis. Penghentian dilakukan buntut dari ditundanya pencairan BKK Provinsi Bali ke Karangasem. (tio/bfn)